
Sosok Reno Syahputra Dewo, salah satu korban yang sempat dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia di gedung ACC Kwitang, Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Abdullah menilai, keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Terlebih, KontraS juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
“Hal tersebut menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti dan data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno, namun didahului komunikasi dengan keluarga korban,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (11/10).
Berdasarkan catatan KontraS, lanjutnya, terdapat sejumlah hal ganjil, antara lain selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober 2025.
Kesimpulan polisi yang cepat mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno; fakta bahwa garis polisi sudah dicabut dan CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
Karena itu, ia menekankan TGPF perlu melibatkan berbagai unsur agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.
“Misalnya TGPF terdiri dari unsur kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKB itu meyakini, pembentukan TGPF diharapkan proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan. Hal itu juga bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang belum lama ini dilantik Presiden Prabowo Subianto.
“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshiddiqie akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara. Negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian mengungkap identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), merupakan M. Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo. Hal itu setelah pengambilan dan pencocokan sampel DNA. Keduanya merupakan dua pendemo yang hilang akhir Agustus lalu.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
