
Sosok Reno Syahputra Dewo, salah satu korban yang sempat dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia di gedung ACC Kwitang, Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Abdullah menilai, keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Terlebih, KontraS juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
“Hal tersebut menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti dan data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno, namun didahului komunikasi dengan keluarga korban,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (11/10).
Berdasarkan catatan KontraS, lanjutnya, terdapat sejumlah hal ganjil, antara lain selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober 2025.
Kesimpulan polisi yang cepat mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno; fakta bahwa garis polisi sudah dicabut dan CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
Karena itu, ia menekankan TGPF perlu melibatkan berbagai unsur agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.
“Misalnya TGPF terdiri dari unsur kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKB itu meyakini, pembentukan TGPF diharapkan proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan. Hal itu juga bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang belum lama ini dilantik Presiden Prabowo Subianto.
“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshiddiqie akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara. Negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian mengungkap identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), merupakan M. Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo. Hal itu setelah pengambilan dan pencocokan sampel DNA. Keduanya merupakan dua pendemo yang hilang akhir Agustus lalu.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
