
Sosok Reno Syahputra Dewo, salah satu korban yang sempat dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia di gedung ACC Kwitang, Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Abdullah menilai, keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Terlebih, KontraS juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
“Hal tersebut menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti dan data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno, namun didahului komunikasi dengan keluarga korban,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (11/10).
Berdasarkan catatan KontraS, lanjutnya, terdapat sejumlah hal ganjil, antara lain selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober 2025.
Kesimpulan polisi yang cepat mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno; fakta bahwa garis polisi sudah dicabut dan CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
Karena itu, ia menekankan TGPF perlu melibatkan berbagai unsur agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.
“Misalnya TGPF terdiri dari unsur kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKB itu meyakini, pembentukan TGPF diharapkan proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan. Hal itu juga bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang belum lama ini dilantik Presiden Prabowo Subianto.
“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshiddiqie akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara. Negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian mengungkap identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), merupakan M. Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo. Hal itu setelah pengambilan dan pencocokan sampel DNA. Keduanya merupakan dua pendemo yang hilang akhir Agustus lalu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
