
Ilustrasi gaji pegawai
JawaPos.com - Isu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuri perhatian menjelang tahun anggaran baru. Setelah menikmati penyesuaian gaji pada 2024, kini muncul harapan baru bahwa gaji ASN bisa kembali naik pada 2026.
Pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi, namun beberapa sinyal kebijakan mulai tampak dalam rancangan program kerja nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa peluang kenaikan gaji ASN pada 2026 tetap terbuka. Hanya saja, keputusan akhir masih menunggu perhitungan kemampuan fiskal negara.
“Kemungkinan itu selalu ada, tapi berapa besar peluangnya belum bisa kita pastikan,” ujar Purbaya di Jakarta, belum lama ini.
Pernyataan ini memberi angin segar bagi para ASN di seluruh Indonesia, apalagi di tengah meningkatnya biaya hidup dan tekanan inflasi pasca-pandemi.
Meski belum pasti, bocoran rencana kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah muncul dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan tahun.
Dalam lampiran perpres itu, terdapat program prioritas yang menyebut secara eksplisit penyesuaian gaji bagi ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Program ini menjadi bagian dari delapan langkah cepat (quick wins) pemerintah yang dijalankan pada 2025, sekaligus menandai arah kebijakan kesejahteraan aparatur negara di masa mendatang. Kebijakan soal gaji ASN menjadi salah satu program dengan dampak langsung paling besar terhadap daya beli masyarakat.
Gaji ASN 2025 Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024
Sembari menunggu keputusan baru, ASN masih mengacu pada struktur gaji yang ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, hasil perubahan dari PP Nomor 15 Tahun 2019.
Aturan ini menandai kenaikan gaji sebesar 8 persen pada 2024, disertai kenaikan pensiun 12 persen, sebagai langkah pemerintah menjaga daya beli aparatur negara.
Struktur gaji 2025 masih mengikuti skema yang sama, mencakup gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, serta tunjangan kinerja yang diatur masing-masing instansi.
Begitu dinantikan, sebab kenaikan gaji ASN bukan sekadar soal kesejahteraan pribadi, tetapi juga strategi pemerintah menjaga kualitas pelayanan publik.
Kinerja yang baik diyakini berbanding lurus dengan penghargaan yang layak, apalagi dalam konteks reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi nasional.
Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak faktor, mulai dari beban APBN, stabilitas fiskal, hingga prioritas belanja sosial, sebelum memastikan keputusan tersebut.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
