
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (JawaPos)
JawaPos.com – Pemerintah berencana membebaskan beban iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak pada tahun ini.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2024 mencatat, jumlah peserta program JKN yang menunggak iuran mencapai 28,85 juta jiwa, dengan total nilai tunggakan sebesar Rp 21,48 triliun.
Belum lama ini, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan ada sejumlah cara yang perlu dilakukan bagi para penunggak. Salah satunya dengan cara mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif.
“Tunggakan ini dalam waktu dekat, insya Allah, akan diputihkan, dihapus dengan cara seluruh peserta yang masih menunggak segera meregistrasi ulang, mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” kata Cak Imin, seperti dikutip Senin (10/11).
Jauh sebelumnya, Cak Imin juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh hak atas layanan kesehatan, tanpa terbebani tunggakan iuran.
Bahkan, wacana yang muncul sekitar Oktober 2025 ini terus diupayakan pemerintah agar seluruh peserta BPJS yang memiliki tunggakan bisa segera dibebaskan.
Cak Imin menargetkan pembebasan tunggakan dapat diselesaikan pemerintah pada November 2025. Dengan begitu, seluruh utang iuran peserta akan dianggap lunas.
“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya.
1. Peserta mandiri yang beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
2. Masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
3. Pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
1. Cek status kepesertaan dan tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp 0811-8-165-165.
2. Jika status nonaktif, pilih opsi aktivasi ulang atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk registrasi ulang.
3. Pastikan data peserta tercatat dalam DTSEN. Jika belum, segera daftar melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan terdekat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
