
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (JawaPos)
JawaPos.com – Pemerintah berencana membebaskan beban iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak pada tahun ini.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2024 mencatat, jumlah peserta program JKN yang menunggak iuran mencapai 28,85 juta jiwa, dengan total nilai tunggakan sebesar Rp 21,48 triliun.
Belum lama ini, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan ada sejumlah cara yang perlu dilakukan bagi para penunggak. Salah satunya dengan cara mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif.
“Tunggakan ini dalam waktu dekat, insya Allah, akan diputihkan, dihapus dengan cara seluruh peserta yang masih menunggak segera meregistrasi ulang, mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” kata Cak Imin, seperti dikutip Senin (10/11).
Jauh sebelumnya, Cak Imin juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh hak atas layanan kesehatan, tanpa terbebani tunggakan iuran.
Bahkan, wacana yang muncul sekitar Oktober 2025 ini terus diupayakan pemerintah agar seluruh peserta BPJS yang memiliki tunggakan bisa segera dibebaskan.
Cak Imin menargetkan pembebasan tunggakan dapat diselesaikan pemerintah pada November 2025. Dengan begitu, seluruh utang iuran peserta akan dianggap lunas.
“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya.
1. Peserta mandiri yang beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
2. Masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
3. Pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
1. Cek status kepesertaan dan tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp 0811-8-165-165.
2. Jika status nonaktif, pilih opsi aktivasi ulang atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk registrasi ulang.
3. Pastikan data peserta tercatat dalam DTSEN. Jika belum, segera daftar melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan terdekat.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
