
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (JawaPos)
JawaPos.com – Pemerintah berencana membebaskan beban iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak pada tahun ini.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2024 mencatat, jumlah peserta program JKN yang menunggak iuran mencapai 28,85 juta jiwa, dengan total nilai tunggakan sebesar Rp 21,48 triliun.
Belum lama ini, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan ada sejumlah cara yang perlu dilakukan bagi para penunggak. Salah satunya dengan cara mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif.
“Tunggakan ini dalam waktu dekat, insya Allah, akan diputihkan, dihapus dengan cara seluruh peserta yang masih menunggak segera meregistrasi ulang, mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” kata Cak Imin, seperti dikutip Senin (10/11).
Jauh sebelumnya, Cak Imin juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh hak atas layanan kesehatan, tanpa terbebani tunggakan iuran.
Bahkan, wacana yang muncul sekitar Oktober 2025 ini terus diupayakan pemerintah agar seluruh peserta BPJS yang memiliki tunggakan bisa segera dibebaskan.
Cak Imin menargetkan pembebasan tunggakan dapat diselesaikan pemerintah pada November 2025. Dengan begitu, seluruh utang iuran peserta akan dianggap lunas.
“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya.
1. Peserta mandiri yang beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
2. Masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
3. Pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
1. Cek status kepesertaan dan tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp 0811-8-165-165.
2. Jika status nonaktif, pilih opsi aktivasi ulang atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk registrasi ulang.
3. Pastikan data peserta tercatat dalam DTSEN. Jika belum, segera daftar melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan terdekat.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
