
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11). (Muhammad Ridwan/JPC)
JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia, pada Sabtu (8/11). Kabar duka itu disampaikan kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu menyampaikan, rencananya jenazah Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid As-Syarif, BSD, Tangerang Selatan, pada sore ini.
"Betul, barusan konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Assyarif, memang akan dilaksanakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin kepada JawaPos.com.
Boyamin meminta semua pihak untuk memaafkan setiap kesalahan Antasari Azhar semasa hidupnya.
"Jadi memang dipastikan Pak Antasari meninggal, mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yang salahnya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat," ucapnya.
"Saya hanya menyampaikan itu selaku kuasa hukum," imbuhnya.
Antasari Azhar merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia dikenal luas sebagai Ketua KPK periode 2007–2009.
Antasari Azhar merupakan pria kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Antasari menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.
Sejak muda, ia menunjukkan ketertarikan kuat pada dunia hukum dan penegakan keadilan. Kariernya dimulai di lingkungan Kejaksaan Agung RI, dan ia meniti karier hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Reputasi Antasari sebagai jaksa tegas dan komunikatif membuatnya terpilih sebagai Ketua KPK pada 2007. Di bawah kepemimpinannya, KPK aktif melakukan berbagai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi dan pengusaha yang terlibat kasus korupsi.
Namun, karier gemilang itu berhenti mendadak pada 2009, ketika Antasari dijerat kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Kasus tersebut menarik perhatian publik luas karena melibatkan pejabat tinggi negara dan berbagai spekulasi politik. Pada 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari.
Meski demikian, Antasari menolak tuduhan tersebut dan menyebut bahwa kasusnya sarat rekayasa politik.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
