
Ilustrasi Demo. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mencatat sebanyak 322 anak berhadapan dengan hukum pasca aksi demo berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Data tersebut diungkap oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin. Dia menyampaikan bahwa ratusan anak berhadapan dengan hukum itu tersebar di 11 polda di seluruh Indonesia. Dia mengakui bahwa angka tersebut sangat besar. Sehingga kepolisian juga memberi atensi.
”Dan dibalik angka itu ada cerita-cerita kemanusiaan yang perlu kita pahami,” kata dua.
Secara lebih terperinci, Nunung menyampaikan bahwa Polda Jawa Timur (Jatim) yang paling banyak mengamankan anak-anak tersebut. Jumlahnya mencapai 144 anak. Sisanya diamankan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 77 anak, Polda Jawa Barat (Jabar) 34 anak, dan Polda Metro Jaya 36 anak.
”Sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel,” ujarnya.
Nunung mengungkapkan bahwa dari 332 anak tersebut, sebanyak 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restorative justice, 28 anak kini berkas perkaranya sudah tahap satu, 73 anak tahap dua, dan 34 anak lainnya sudah lengkap atau P21.
”Lebih dari 90 persen dari mereka adalah pelajar, mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket. Sebagian besar terseret bukan karena niat kriminal, tetapi karena ikut-ikutan, termobilisasi, atau tidak memahami konsekuensi hukum dari tindakannya,” jelas Nunung.
Atas peristiwa kerusuhan dalam aksi massa yang menyeret ratusan anak tersebut, Polri ingin ke depan ada peta jalan nasional dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum. Penekanannya pada perlindungan anak tanpa melemahkan penegak hukum dan menegakkan hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
”Saya berharap kita dapat melahirkan satu rumusan kebijakan lintas sektoral dalam penanganan anak bermasalah hukum yang terlibat dalam aksi sosial dan unjuk rasa,” imbuhnya.
Selain itu, Polri juga mendorong terciptanya standar operasional prosedur berkaitan dengan koordinasi antar lembaga, penerapan diversi, dan restorative justice. Kemudian action plan atau rencana aksi yang konkret dan dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak hanya itu, Polri menginginkan strategi pencegahan, langkah edukasi, literasi digital, dan penguatan peran keluarga serta sekolah agar anak tidak mudah terprovokasi sampai terlibat dalam aksi-aksi berisiko hukum. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan di tengah aksi massa.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
