Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 November 2025 | 17.48 WIB

Cek Namamu! Bansos November 2025 Segera Cair

Ilustrasi uang bansos. (istockphoto.com) - Image

Ilustrasi uang bansos. (istockphoto.com)

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen penerima di dalam keluarga.

- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini: hingga Rp3 juta per tahun

- Anak sekolah (SD–SMA): mulai dari Rp225 ribu hingga Rp2 juta

- Lansia dan penyandang disabilitas berat: hingga Rp2,4 juta

- Korban pelanggaran HAM berat: mendapat bantuan khusus hingga Rp10,8 juta

Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui rekening penerima manfaat dan dapat digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga.

2. BPNT Tahap Akhir: Bantuan Pangan Rp600 Ribu

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga memasuki tahap akhir penyaluran untuk periode Oktober–Desember 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima saldo total Rp600 ribu, atau Rp200 ribu per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Dana tersebut tidak bisa dicairkan tunai, melainkan harus dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan bergizi lainnya. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore