
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun dan memperkuat standar pelayanan.
JawaPos.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun dan memperkuat standar pelayanan di lingkungan internal. Termasuk yang berkaitan dengan kegiatan fasilitasi dan asistensi kepada pejabat fungsional analis kebijakan di daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BSKDN untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka kegiatan Seminar Policy Dialogue yang mengusung tema "Penguatan Kelembagaan Strategi Kebijakan untuk Akselerasi Layanan Dasar yang Inklusif" di Hotel Acacia Jakarta pada Kamis (30/10).
“Jadi tugas BSKDN bukan hanya menghasilkan policy brief atau policy paper untuk Menteri Dalam Negeri, tetapi juga memiliki tugas tambahan yaitu memberikan fasilitasi dan asistensi bagi pejabat fungsional analis kebijakan di daerah," ujarnya.
"Karena itu, kegiatan seperti pelatihan, pendampingan, dan kerja sama dengan lembaga lain perlu diintegrasikan ke dalam standar pelayanan BSKDN,” ungkap dia.
Yusharto menjelaskan bahwa standar pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Dalam memberikan pelayanan kita harus memperhatikan norma yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga apa yang diupayakan dapat berdampak baik bagi masyarakat" ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti kolaborasi BSKDN dengan Program SKALA dalam memperkuat kapasitas analis kebijakan di 12 daerah pilot project. Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu contoh nyata penerapan standar pelayanan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kompetensi aparatur di daerah.
“Kondisi di daerah pilot project sudah semakin baik. Kami berharap program ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperkuat kapasitas pejabat fungsional analis kebijakan. Di masa mendatang, kami ingin kegiatan semacam ini diabsorb dan dijadikan bagian dari standar pelayanan yang dilaksanakan oleh BSKDN,” ujar Yusharto.
BSKDN juga terus memperdalam penyusunan standar pelayanan dengan berdialog bersama sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Hukum serta Kementerian Luar Negeri, guna memperoleh masukan dan memastikan kesesuaian fungsi badan strategi kebijakan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Yusharto menegaskan, penerapan standar pelayanan yang baik tidak hanya akan memperjelas mekanisme kerja lembaga, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Dengan demikian Bapak/Ibu sekalian kami berharap BSKDN ke depan ini akan memfasilitasi dari Bapak dan Ibu yang ada di daerah untuk bisa bersama-sama menghasilkan policy brief atau pun produk-produk yang lain yang berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
