
Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta. (dok. Jaawa Pos/Fedrik Tarigan)
JawaPos.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia mendapatkan kabar bahagia. Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) akan disalurkan kepada KPM mulai hari ini Senin (20/10).
BLTS merupakan bantuan tambahan di luar program reguler Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan sekaligus Rp 900 ribu untuk tiga bulan.
Pemerintah menetapkan penerima BLTS merupakan kelompok masyarakat yang telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan BLTS secara online melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial, di antaranya adalah:
Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya:

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
