
Salah satu Hastag boikot Trans7 viral di dunia maya karena salah satu tayangan dalam programnya dianggap mendeskriditkan pondok pesantren.
JawaPos.com - Banyak pihak keberatan atas salah satu tayangan program Xpose Uncensored Trans 7 pada tanggal 13 Oktober 2025 karena dianggap menghina dan merendahkan martabat kiai, santri, dan komunitas pesantren.
Tayangan tanpa empati tersebut kini mendapat sanksi tegas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupa pemberhentian sementara. Sanksi dijatuhkan pada 14 Oktober 2025 berdasarkan hasil keputusan rapat pleno yang berlangsung tadi malam.
"Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu, dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam pernyataannya di laman website KPI.
KPI menilai, program Xpose Uncensored melanggar Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).
Pada ketentuan P3, menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi.
Sedangkan pada ketentuan SPS menyebutkan, program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan/ atau merendahkan lembaga pendidikan. Adapun Pasal 16 ayat 2 huruf (a) secara khusus memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/ pengajar.
Selain itu, KPI juga memanggil stasiun televisi Trans 7 supaya menyampaikan klarifikasi atas tayangan kontroversial dan melukai banyak pihak, khususnya kaum santri. Ubaidillah menegaskan bahwa kiai dan pesantren tidak pantas dijadikan bahan olok-olok sebagaimana terlihat dalam tayangan pada 13 Oktober 2025.
"Kami berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya," ungkap Ubaidillah.
KPI mengakui pihaknya menerima banyak aduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan atas tayangan pada tanggal 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dianggap mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan para kiai pimpinan pondok pesantren.
"Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian secara mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022