
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Ahmad Iman Syukri. (Istimewa)
JawaPos.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Ahmad Iman Syukri meraih gelar
doktor 'desa' dari Universitas Indonesia (UI). Gelar ini didapatnya setelah mempertahankan disertasinya berjudul "Rekonfigurasi Desain Governance Pemerintahan Desa dalam Pengembangan Ekonomi Lokal" dalam sidang terbuka.
Iman mengatakan, ide disertasi ini muncul berdasarkan kegelisahan tentang governance dan pemerintahan desa di Indonesia. Sebagaimana informasi, governance adalah nilai, prinsip, dan standar dunia untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
"Disertasi ini wujud kegelisahan akademik saya tentang governance dan pemerintahan desa di Indonesia," kata Iman di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/8).
Iman menuturkan, kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menghadirkan ruang bagi desa untuk mandiri, berinovasi dan membangun ekonomi lokal.
"Namun realitas di lapangan yang masih menunjukkan dua wajah ganda desa. Ada desa yang berhasil menjadi teladan tata kelola, tetapi ada pula desa yang tertinggal, bahkan terjebak dalam persoalan hukum dan birokrasi yang tertutup," imbuhnya.
Dalam disertasi ini, Iman melakukan penelitian terhadap tiga desa yakni Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul di Yogyakarta, Desa Kutuh di Kabupaten Badung di Bali serta Desa Waturaka di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Ketiga desa ini dipilih karena memperlihatkan kombinasi menarik antara inovasi tata kelola, pemanfaatan teknologi, penguatan kelembagaan dan peran nilai budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa governance di desa tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga berdialog dengan budaya lokal, kepemimpinan adat serta partisipasi masyarakat.
"Konsep ini diharapkan menjadi kontribusi akademis dalam memperkaya teori governance sekaligus kontribusi praktis dalam memberikan model pembangunan desa yang lebih relevan, inklusif dan berkelanjutan," ungkap Iman.
Penelitian ini, tidak hanya untuk menilai sejauh mana desa-desa mampu menjalankan UU Desa, melainkan juga untuk memahami bagaimana praktik tata kelola yang dikontekstualisasikan dengan budaya, kepemimpinan, dan sumber daya lokal dapat menghasilkan model governance yang lebih relevan dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir mengikuti sidang promosi doktor Iman memberikan pujian. Menurutnya, kajian dalam disertasi tersebut menambah gagasan baru untuk pembangunan desa.
"Kajian soal desa dan seluk-beluknya serta berbagai aspeknya tidak akan kering karena pembangunan ujungnya ada di desa, karena itu kajian Pak Iman Sukri ini benar-benar membawa gagasan baru yang cukup penting buat pembangunan desa lebih sukses lagi, misalnya tadi tentang program koperasi desa mendorong perputaran uang di bawah kebijakan-kebijakan baru dibutuhkan agar pembangunan cepat ya dari desa itu," ujar Muhaimin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022