Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 04.11 WIB

Besarkan PKB, Perempuan Bangsa Kejar Target 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh memimpin penandatanganan pakta integritas. (Istimewa) - Image

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh memimpin penandatanganan pakta integritas. (Istimewa)

JawaPos.com - Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Perempuan Bangsa berupaya mewujudkan target partai terkait keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di parlemen. Komitmen ini sekaligus upaya dalam membenarkan partai.

Untuk itu, DPP Perempuan Bangsa menandatangani 17 poin pakta integritas oleh seluruh pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa se-Indonesia. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh, Sekretaris Jenderal Nur Nadlifah, dan Bendahara Umum Ratna Juwita Sari.

Nihayatul Wafiroh atau Ninik mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen organisasi dalam menjalankan mandat politik PKB. Sehingga, dia menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak menganggap pakta integritas ini Sebatas seremoni.

"Komitmen Perempuan Bangsa bukan main-main. Penandatanganan pakta integritas ini adalah wujud keseriusan kami untuk terus membesarkan PKB, memperluas ruang juang kader perempuan, serta memastikan politik kaum perempuan semakin luas dan semakin terakomodasi dalam proses pengambilan kebijakan maupun representasi di parlemen," ujar Ninik, Rambu (22/7).

Dia menuturkan, Perempuan Bangsa memiliki tanggung jawab untuk melahirkan kader yang memiliki kapasitas, integritas, dan daya saing dalam kontestasi politik. Oleh karena itu, perlu dilakukan kerja nyata hingga daerah-daerah.

"Tanggung jawab itulah yang kami teguhkan dalam sebuah komitmen. Karena bagi kami semakin banyak keterwakilan perempuan di Parlemen maka semakin besar juga hak-hak kaum perempuan bisa diwujudkan," imbuhnya.

Ia menambahkan, perjuangan memenuhi kuota keterwakilan perempuan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan amanat regulasi, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kami bersyukur Ketua Umum kami, Gus Muhaimin menyupport penuh bagaimana perjuangan mewujudkan keterwakilan perempuan di Parlemen semakin besar, PKB sudah sangat terbuka, dan tentu saja dukungan itu harus kami jalankan sebaik mungkin," tandasnya.

Berikut ringkasan isi 17 pakta integritas DPW Perempuan Bangsa:
1. Patuh pada Mabda Siyasi, AD/ART, peraturan, dan keputusan PKB.
2. Menjalankan Platform Perjuangan, program, dan agenda kerja PKB 2024–2029.
3. Melaksanakan kebijakan dan arahan Ketua Umum DPP PKB.
4. Mematuhi PD, PRT, dan PPOA Perempuan Bangsa.
5. Melaksanakan kebijakan dan arahan Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa.
6. Membangun soliditas organisasi dan kerja kolektif untuk menyukseskan program PKB dan Perempuan Bangsa.
7. Membentuk struktur DPC dan DPAC Perempuan Bangsa di seluruh tingkatan (2026–2027).
8. Memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan di setiap dapil provinsi dan kabupaten/kota.
9. Mengelola dan melaporkan keuangan organisasi secara akuntabel.
10. Tidak menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi.
11. Menyiapkan dan memperkuat kapasitas kader perempuan untuk Pemilu 2029 dan regenerasi kepemimpinan.
12. Mendorong promosi dan penempatan kader perempuan pada jabatan strategis di berbagai sektor.
13. Menugaskan kader perempuan secara proporsional berdasarkan kompetensi.
14. Menata struktur DPC Perempuan Bangsa secara objektif, profesional, akuntabel, dan transparan.
15. Menyusun strategi pemenangan untuk segmen perempuan dan pemilih pemula.
16. Memenangkan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur yang diusung atau didukung PKB pada Pilkada.
17. Memenangkan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden yang diusung PKB pada Pilpres 2029.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore