
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Mabes Polri)
JawaPos.com - Undang-Undang (UU) menjamin penyampaian pendapat di muka umum. Polri sadar dan mempedomani hal itu. Setiap kali aksi demo berlangsung, Polri mengawal penyampaian aspirasi tersebut. Namun, Polri juga tidak bisa tinggal diam ketika aksi demo digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyulut kerusuhan.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri hadir di tengah aksi massa bukan untuk membatasi ruang-ruang demokrasi tersebut, justru Polri hadir untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya. Karena itu, pihaknya selalu berupaya mengedepankan pelayanan dan pendekatan pengamanan humanis.
”Pendekatan itu menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” kata dia saat menyampaikan sambutan dalam dialog publik bersama ahli dan perwakilan koalisi masyarakat sipil di Jakarta pada Senin (29/9).
Namun demikian, dinamika dan realita di lapangan beberapa kali menunjukkan bahwa penyampaian pendapat tersebut tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa. Melainkan juga ditunggangi oleh perusuh yang membuat aksi massa bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif, bahkan meluas menjadi tindakan anarkis, kerusuhan, dan mengakibatkan kerugian termasuk munculnya korban jiwa.
”Dalam menghadapi situasi tersebut, Polri hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu dengan tetap menjunjung tinggi HAM. Polri telah memiliki serangkaian SOP dalam penanganan unjuk rasa. Yaitu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” imbuhnya.
Selain itu, masih kata Sigit, Polri juga memiliki Protap Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis. Ketentuan itu mengatur tahapan penggunaan kekuatan dan tindakan yang sesuai dengan peningkatan eskalasi di lapangan. Polri juga diwajibkan menindak setiap pelanggaran hukum seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun tindak pidana lainnya.
”Polri harus melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku melalui proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Namun demikian, Polri juga tidak semata-mata menekankan pendekatan represif. Dalam kasus tertentu, khususnya yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, Polri menerapkan restorative justice dan mekanisme diversi,” jelasnya.
Menurut Sigit, langkah itu diambil agar penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman. Melainkan turut mengedepankan pemulihan, pembinaan, serta perlindungan masa depan anak. Karena itu, penerapan diversi menjadi wujud komitmen Polri dalam menjaga kesimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan upaya humanis yang tetap mengedepankan nilai keadilan restoratif.
”Sedangkan upaya represif adalah langkah terakhir, yaitu ultimum remedium apabila pendekatan persuasif dan restoratif tidak lagi dapat dilakukan. Karena, ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memelihara kamtibmas serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
