
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Mabes Polri)
JawaPos.com - Undang-Undang (UU) menjamin penyampaian pendapat di muka umum. Polri sadar dan mempedomani hal itu. Setiap kali aksi demo berlangsung, Polri mengawal penyampaian aspirasi tersebut. Namun, Polri juga tidak bisa tinggal diam ketika aksi demo digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyulut kerusuhan.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri hadir di tengah aksi massa bukan untuk membatasi ruang-ruang demokrasi tersebut, justru Polri hadir untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya. Karena itu, pihaknya selalu berupaya mengedepankan pelayanan dan pendekatan pengamanan humanis.
”Pendekatan itu menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” kata dia saat menyampaikan sambutan dalam dialog publik bersama ahli dan perwakilan koalisi masyarakat sipil di Jakarta pada Senin (29/9).
Namun demikian, dinamika dan realita di lapangan beberapa kali menunjukkan bahwa penyampaian pendapat tersebut tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa. Melainkan juga ditunggangi oleh perusuh yang membuat aksi massa bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif, bahkan meluas menjadi tindakan anarkis, kerusuhan, dan mengakibatkan kerugian termasuk munculnya korban jiwa.
”Dalam menghadapi situasi tersebut, Polri hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu dengan tetap menjunjung tinggi HAM. Polri telah memiliki serangkaian SOP dalam penanganan unjuk rasa. Yaitu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” imbuhnya.
Selain itu, masih kata Sigit, Polri juga memiliki Protap Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis. Ketentuan itu mengatur tahapan penggunaan kekuatan dan tindakan yang sesuai dengan peningkatan eskalasi di lapangan. Polri juga diwajibkan menindak setiap pelanggaran hukum seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun tindak pidana lainnya.
”Polri harus melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku melalui proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Namun demikian, Polri juga tidak semata-mata menekankan pendekatan represif. Dalam kasus tertentu, khususnya yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, Polri menerapkan restorative justice dan mekanisme diversi,” jelasnya.
Menurut Sigit, langkah itu diambil agar penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman. Melainkan turut mengedepankan pemulihan, pembinaan, serta perlindungan masa depan anak. Karena itu, penerapan diversi menjadi wujud komitmen Polri dalam menjaga kesimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan upaya humanis yang tetap mengedepankan nilai keadilan restoratif.
”Sedangkan upaya represif adalah langkah terakhir, yaitu ultimum remedium apabila pendekatan persuasif dan restoratif tidak lagi dapat dilakukan. Karena, ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memelihara kamtibmas serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
