
Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com-Lahirnya Tim Tranformasi Reformasi Polri di tengah niat Istana membentuk Komisi Reformasi Kepolisian menuai sorotan.
Menurut Pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut bukan tandingan Komisi Reformasi Kepolisian. Tim itu justru akan menjadi mekanisme internal untuk memastikan perubahan terjadi.
”Tim bentukan kapolri bukanlah instrumen tandingan terhadap tim reformasi Polri yang dibentuk presiden, melainkan sebuah mekanisme internal yang diperlukan untuk memastikan arah perubahan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil institusi kepolisian,” kata Haidar melalui keterangan resmi pada Selasa (23/9).
Menurut Haidar, di tengah niatan pemerintah melakukan reformasi kepolisian, diperlukan tim dari internal kepolisian untuk bekerja sama sebagaimana telah disampaikan Jenderal Sigit. Mengingat Polri merupakan lembaga yang kompleks dengan kultur, struktur, serta beban operasional yang khas.
Karena itu, menurut dia, Korps Bhayangkara memerlukan instrumen internal untuk mendorong perubahan dari dalam.
”Di situlah posisi tim transformasi bentukan kapolri menjadi signifikan. Tugasnya adalah melakukan evaluasi, merumuskan langkah-langkah strategis, dan mengawal pelaksanaan reformasi agar tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar membumi dalam praktik keseharian aparat kepolisian,” jelas Haidar.
Sebagai analogi, Haidar menyatakan bahwa Komsi Reformasi Kepolisian yang dibuat oleh presiden akan berperan sebagai dokter. Sementara tim bentukan kapolri adalah pasiennya.
Dia menyebut, dokter bisa memberikan diagnosa yang tepat, meresepkan obat, atau menentukan tindakan lanjutan apabila mengetahui secara rinci gejala yang dirasakan pasien.
”Dalam hal ini, tim internal kapolri adalah pasien yang menyampaikan informasi akurat mengenai kondisi tubuh organisasinya, sehingga resep reformasi yang diberikan tidak salah sasaran,” imbuh dia.
Haidar menambahkan, tim internal yang dibentuk oleh kapolri tidak tumpang tindih dengan tim bentukan Presiden. Sebab, tim bentukan presiden bersifat eksternal dan inklusif, melibatkan berbagai unsur masyarakat sipil, akademisi, serta tokoh-tokoh independen untuk memberikan pandangan, masukan, dan kontrol dari luar. Semenyara, tim bentukan kapolri bekerja di lingkup internal.
”Dengan demikian, keberadaan keduanya justru saling melengkapi, bukan saling tumpang tindih. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kedua tim itu bergerak selaras. Tim bentukan presiden dapat berperan sebagai mata publik yang kritis sekaligus mitra strategis, sementara tim kapolri menjadi tangan yang mengeksekusi gagasan reformasi ke dalam praktik organisasi,” terang Haidar.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
