Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 September 2025 | 21.45 WIB

KPK Bakal 'Turun Gunung' ke Jember Usai Terima Aduan dari Wakil Bupati soal Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Ilustrasi: Gedung KPK.(Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi: Gedung KPK.(Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti aduan yang disampaikan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, terkait pengelolaan pemerintahan daerah. Hal ini setelah Djoko Susanto melaporkan Bupati Jember, Muhammad Fawait, lantaran merasa kerap diabaikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Dalam surat yang disampaikan ke KPK, Djoko meminta lembaga antirasuah turun langsung melakukan pembinaan sekaligus pengawasan agar tata kelola pemerintahan di Jember bisa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya aduan resmi dari Wakil Bupati Jember tersebut. “Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9).

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci isi aduan tersebut. Ia memastikan, KPK berkomitmen untuk terus mendampingi jalannya pemerintahan daerah.

Sebab, fungsi KPK bukan hanya penindakan, melainkan juga pencegahan dan pengawasan sistem agar lebih transparan. Salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk mencegah praktik korupsi yakni soal Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP).

Budi menjelaskan, MCSP berfokus pada delapan area rawan korupsi yang selama ini menjadi perhatian lembaga antirasuah.

Delapan area rawan korupsi tersebut meliputi, perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pelayanan publik. Dengan instrumen ini, KPK berharap potensi penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan sejak dini.

Lebih lanjut, KPK mendorong adanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore