Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 September 2025 | 04.41 WIB

Pengumpulan Zakat Masih Belum Maksimal, Baru Tercatat Rp 41 Triliun dari Potensi Rp 327 Triliun

Ilustrasi Zakat dan wakaf. (Istimewa)

JawaPos.com - Upaya penghimpunan dana zakat masih perlu digenjot. Pasalnya, realisasi penghimpunan masih jauh di bawah potensi zakat di Indonesia. Perlu upaya lebih maksimal lagi supaya dana zakat bisa terkumpul lebih besar.

Dalam gelaran Zakat dan Wakaf Funwalk 2025 di Jakarta (21/9), Menteri Agama Nasaruddin mengatakan zakat yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp 41 triliun di tahun 2025. "Dari potensi Rp 327 triliun," katanya.

Meskipun begitu, Nasaruddin mengatakan besaran penghimpunan zakat tersebut membuktikan bahwa umat Islam di Indonesia senang berbagi. Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta itu mengatakan tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.

Menurut dia, penguatan pengelolaan zakat, wakaf, infak, dan sedekah dapat mengurangi ketergantungan umat kepada pemerintah. Selain itu, juga mendorong kemandirian ekonomi. “Untuk membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak yang 90 persen di antaranya umat Islam, hanya dibutuhkan Rp 20 triliun jika pengelolaan zakat dan wakaf berjalan optimal,” ujar Nasaruddin.

Dia mengatakan agama apa pun juga mendorong saling berbagi. Khusus dalam Islam, banyak sekali pundi-pundi keumatan seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, dan lainnya.

Menurut Nasaruddin, negara-negara lain memiliki praktik pengelolaan wakaf yang lebih maju. Di Kuwait, misalnya, setiap pembayaran zakat rata-rata disisihkan lima persen untuk wakaf. Skema serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan menyisipkan sebagian kecil dana wakaf tunai pada pembayaran tol, listrik, atau air.

“Kalau praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat,” ucapnya.

Nasaruddin juga mengungkapkan, penguatan zakat, wakaf, infak, dan sedekah akan melahirkan umat yang berdaya sehingga ketergantungan terhadap negara berkurang. Melalui kegiatan Zakat & Wakaf Funwalk itu, Kemenag berupaya mengurangi sedikit ketergantungan umat kepada pemerintah, termasuk kepada pengusaha.

Zakat dan Wakaf Funwalk 2025 digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama sebagai rangkaian Blissful Mawlid 1447 Hijriah. Sebanyak 1.445 peserta memadati Jalan MH Thamrin, mengikuti jalan santai yang dimulai dari Gedung Kemenag Thamrin, melewati Halte Bundaran HI, dan kembali ke titik awal. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore