Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 04.25 WIB

Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Legislator Ingatkan Pemerintah soal Kerusakan Hayati

Potret aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Istimewa)

 

JawaPos.com-Keputusan pemerintah yang kembali mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025 menuai sorotan tajam dari DPR. 

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menilai langkah tersebut sarat risiko bagi kelestarian ekosistem Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai surga kecil dengan kekayaan hayati mendunia.

“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar kepada wartawan, Rabu (17/9).

Gunhar menilai, pemerintah terlalu tergesa membuka kembali izin tanpa kajian matang terkait suara masyarakat adat maupun dampak lingkungan jangka panjang. Ia menekankan, kewenangan pemerintah daerah terbatas hanya pada pengawasan, sementara kendali penuh tetap berada di tangan pusat.

“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” kritiknya.

Gunhar mengingatkan, Raja Ampat bukan sekadar aset daerah, melainkan warisan dunia yang sudah diakui secara internasional. Karena itu, menurutnya, kepentingan jangka panjang bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi sesaat.

“Kami mendesak agar keuntungan tambang jangan hanya lari ke kantong segelintir pihak, sementara rakyat setempat menanggung kerusakan lingkungan yang tak terbayar,” ujarnya.

Legislator dari Dapil Sumatera Selatan I itu menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Prinsip keberlanjutan harus menjadi dasar setiap kebijakan, terlebih di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

“Raja Ampat adalah warisan dunia yang wajib dijaga. Kita bisa mengelola sumber daya alam, tapi jangan sampai mengorbankan masa depan lingkungan dan generasi berikutnya," paparnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore