
Eks Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Krishna Murti. (ANTARA/HO-DivHubinter Polri)
JawaPos.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti (KM) kembali diterpa isu miring. Kini viral di media sosial dia disebut terlibat perseligkuhan dengan seorang polwan. Salah satu akun X yang menyebarkan informasi ini milik Rismon Sianipar, @SianiparRismon.
Krishna sendiri baru dimutasi dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.
Terkait hal ini, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) akan meminta klarifikasi dari Polri. Kompolnas akan mencari kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut.
"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Rabu (17/9).
Kompolnas juga akan memastikan kebenaran informasi bahwa Krishna sudah menjalani sidang etik terkait perselingkuhan ini. Sejauh ini, Kompolnas belum menerima laporan resmi.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” jelas Warsyim.
Selain akun Rismon, akun TikTok Bantuan Hukum Online menulis narasi jika Krishna menjalani sidang kode etik profesi Polri atas kasus perzinahan dan/atau perselingkuhan dengan Kompol AP. Krishna disangkakan Pasal 13 Ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri; Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3); serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Kategori pelanggaran berat. Hasil gelar perkara mengeluarkan tiga rekomendasi utama. Pertama kasus dinaikkan ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Rowabprof Divisi Propam Polri. Kedua, dilakukan pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divisi Propam Polri. Ketiga, evaluasi jabatan terhadap Irjen Krishna Murti dengan mempertimbangkan statusnya sebagai perwira tinggi yang tengah menjabat posisi strategis.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
