
Ilustrasi SKCK. (polri.go.id)
JawaPos.com-Seorang anggota DPRD Wakatobi ternyata merupakan buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 tahun lalu. Hal itu membuat Kompolnas turun tangan.
Kompolnas memastikan telah berkoordinasi dengan Divpropam untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Selain memeriksa potensi pelanggaran etik dan pidana, perlu diakui bahwa digitalisasi SKCK diperlukan untuk mencegah kejadian yang sama terulang.
Komisioner Kompolnas Chairul Anam menuturkan, Divpropam dipastikan menindaklanjuti adanya DPO kasus 11 tahun lalu yang justru dilantik menjadi DPRD Wakatobi.
"Tim diturunkan untuk melihat apakah ada pelanggaran kode etik atau pidana dalam kasus tersebut. Tentunya, semua diharapkan menunggu hasil dari pemeriksaan Divpropam," papar Chairul Anam.
"Kalau saat ini masih proses pemeriksaan, nanti bila ada hasilnya tentu akan diumumkan," jelas dia.
Kejadian ini tentunya tidak boleh terulang kembali. Karena itu diperlukan digitalisasi dalam sistem SKCK di Polri.
"Kalau untuk yang sudah sampai ke pengadilan memang sudah digitalisasi, otomatis diketahui kalau ada buron bikin SKCK. Problemnya untuk yang belum sampai pengadilan, ini belum ada," terang Chairul Anam.
Menurut dia, untuk sistem SKCK ini memang memiliki kerumitan tersendiri. Sebab, menghubungkan antara unit Intelkam dengan Reskrim. Digitalisasi di Polri sudah hampir menyentuh semua pelayanan yang paling dibutuhkan.
"SIM dan pengaduan kasus semua sudah digitalisasi, hanya tinggal SKCK yang khusus untuk buronan belum sampai pengadilan," terang Chairul Anam.
Sepengetahuannya, saat ini Polri telah berupaya membuat digitalisasi SKCK. Semoga dalam waktu yang cepat bisa segera tuntas.
"Sehingga saat ada DPO kasus lama, mau bikin SKCK bisa terdeteksi," urainya kepada Jawa Pos.
Dia mengatakan, kemungkinan besar penyebab DPO ini bisa membuat SKCK karena kasus yang terjadi sangat lama. Kasus 11 tahun lalu dimana pemberkasannya tentunya masih manual.
"Pencarian berkas secara manual ini tentunya merepotkan sekali," jelas Chairul Anam.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
