
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Selly Andriany Gantina. (Istimewa)
JawaPos.com-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menegaskan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rumah tangga (PRT). Dia menekankan, pentingnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang tidak boleh hanya bersifat formalitas atau multitafsir.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR bersama Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Selly menyoroti Pasal 15 dan 16 RUU PPRT yang mengatur pembiayaan jaminan sosial. Klausul tersebut belum memberikan kepastian perlindungan yang memadai.
“Kalau pekerja migran domestik di luar negeri saja bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos, seharusnya pekerja rumah tangga di dalam negeri juga memperoleh hak yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi,” kata Selly, Jumat (12/9).
Dia mengungkapkan, masih banyak pekerja rumah tangga yang belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kondisi ini menunjukkan lemahnya mekanisme pendataan serta pengawasan pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan tersebut.
Selly juga menyoroti pentingnya aturan teknis mengenai pencairan jaminan sosial agar PRT benar-benar dapat mengakses manfaat yang dijanjikan. Pembahasan RUU PPRT menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perlindungan sosial bagi pekerja domestik yang selama ini masih terpinggirkan.
Selly berharap agar seluruh proses legislasi benar-benar mengakomodasi kebutuhan PRT, sebagai bagian dari implementasi sila keadilan sosial dalam Pancasila.
“Kita tidak bisa membiarkan mereka terlindungi hanya di atas kertas. Jaminan sosial harus dirasakan nyata oleh PRT,” ucap Selly.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
