Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 17.06 WIB

Fraksi PDIP Tegaskan Jaminan Sosial Seperti Kesehatan dan Ketenagakerjaan Harus Diakomodir RUU PPRT

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Selly Andriany Gantina. (Istimewa) - Image

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Selly Andriany Gantina. (Istimewa)

JawaPos.com-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menegaskan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rumah tangga (PRT). Dia menekankan, pentingnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang tidak boleh hanya bersifat formalitas atau multitafsir.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR bersama Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Selly menyoroti Pasal 15 dan 16 RUU PPRT yang mengatur pembiayaan jaminan sosial. Klausul tersebut belum memberikan kepastian perlindungan yang memadai.

“Kalau pekerja migran domestik di luar negeri saja bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos, seharusnya pekerja rumah tangga di dalam negeri juga memperoleh hak yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi,” kata Selly, Jumat (12/9).

Dia mengungkapkan, masih banyak pekerja rumah tangga yang belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kondisi ini menunjukkan lemahnya mekanisme pendataan serta pengawasan pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan tersebut.

Selly juga menyoroti pentingnya aturan teknis mengenai pencairan jaminan sosial agar PRT benar-benar dapat mengakses manfaat yang dijanjikan. Pembahasan RUU PPRT menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perlindungan sosial bagi pekerja domestik yang selama ini masih terpinggirkan. 

Selly berharap agar seluruh proses legislasi benar-benar mengakomodasi kebutuhan PRT, sebagai bagian dari implementasi sila keadilan sosial dalam Pancasila.

“Kita tidak bisa membiarkan mereka terlindungi hanya di atas kertas. Jaminan sosial harus dirasakan nyata oleh PRT,” ucap Selly.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore