Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 18.13 WIB

8 Aspirasi Disampaikan Tokoh Agama saat Bertatap Muka dengan Presiden Prabowo

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh agama di Jakarta pada Senin (1/9) malam. (Dok/MUI) - Image

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh agama di Jakarta pada Senin (1/9) malam. (Dok/MUI)

JawaPos.com-Usai demonstrasi akbar di Jakarta dan sejumlah daerah pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan pemuka agama pada Senin (1/9) malam.

Di antara yang ikut dalam pertemuan itu adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar.

Dia mengatakan ada delapan aspirasi atau masukan yang mereka sampaikan kepada Prabowo. "Perlu saya tegaskan di sini, pertemuan ini menjadi ruang penting bagi kami para ulama untuk menyampaikan pandangan secara langsung, jujur, dan terbuka," terangnya pada Selasa malam (3/9).

Lewat pertemuan itu, tokoh agama bukan sekadar mendengar, tetapi juga menyuarakan.Menurut dia, kehadirannya beserta tokoh agama lain bukan hanya hadir secara fisik, tetapi juga membawa amanat umat dengan sikap yang bertanggung jawab. "Kami sampaikan hal-hal yang menjadi kegelisahan dan harapan masyarakat secara lugas, langsung di hadapan para pemangku kebijakan," katanya.

Berikut ini adalah 8 aspirasi yang disampaikan para pemuka agama kepada Prabowo:

1. Kebebasan berbicara dan batasannya

Para pemuka agama menyampaikan bahwa kebebasan berbicara adalah hak asasi setiap warga negara yang sah dan dilindungi oleh konstitusi kita, UUD 1945.

Namun, perlu diingat, kebebasan ini bukanlah kebebasan yang tanpa batas. "Harus dilakukan dengan etika yang baik, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kerusakan," jelasnya.

2. Menolak kriminalitas dan vandalisme

Mereka juga menegaskan bahwa perbuatan anarkis seperti pengrusakan, penjarahan,dan vandalisme adalah tindakan kriminal yang tidak dibenarkan oleh agama maupun undang-undang.

Perbuatan semacam ini justru merusak tatanan sosial dan mengganggu ketertiban umum.

3. Dukungan untuk penegakan hukum yang profesional.

Anwar mengatakan MUI mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memulihkan keadaan dan menegakkan hukum. "Kami menekankan agar tindakan yang diambil haruslah profesional dan tidak represif. Hati-hati dalam bertindak, jangan sampai memicu masalah baru di tengah masyarakat," jelasnya.

4. Pejabat harus berhati-hati dalam ucapan dan perilaku

Mereka mengingatkan kepada seluruh pejabat negara, dari yang tertinggi hingga yang terendah, untuk menjaga ucapan, sikap, dan perilaku. Jangan sampai ada kata-kata atau tindakan yang bisa menyakiti hati rakyat.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore