Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 18.10 WIB

Pimpinan DPR Pastikan Kawal Pembentukan Tim Investigasi Usut Kerusuhan Massa yang Berujung Korban Jiwa saat Demonstrasi

Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan, 21, driver ojol yang tewas dilindas rantis Brimob. (Biro Pers Istana) - Image

Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan, 21, driver ojol yang tewas dilindas rantis Brimob. (Biro Pers Istana)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pimpinan DPR akan mengawal usulan pembentukan tim investigasi, terkait kerusuhan massa yang menelan korban jiwa akhir Agustus lalu. 

Meski begitu, ia menekankan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan kewenangan pemerintah.

"Usulan pembentukan tim investigasi segala macam, barusan Prof (Sufmi Dasco) sudah menyampaikan mana yang akan dilakukan dan tupoksinya itu nanti ada di pemerintah," kata Cucun usai melakukan audiensi dengan elemen mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).

Kendati demikian, Cucun menegaskan DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

Ia menyebut, Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri akan melakukan pengawasan terhadap kerja tim investigasi apabila dibentuk.

"Sahabat-sahabat dan kawan-kawan semua, nanti kita sampaikan dan kita dengar ada atau tidaknya tim investigasi. Tapi fungsi pengawasan melekat di kami semua di DPR, makanya dengan aspirasi ini sesuai dengan usulan-usulannya akan ditindaklanjuti oleh AKD, komisi yang menangani mitranya tadi," terang Cucun.

Selain membahas soal tim investigasi, Cucun juga menyinggung polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta yang menuai protes publik.

Ia menegaskan, per 31 Agustus 2025, tunjangan tersebut resmi dibatalkan sesuai hasil pertemuan antara Presiden, pimpinan DPR, dan pimpinan partai politik.

"Tadi sudah disampaikan Prof Dasco bahwa per 31 Agustus kita semua, sesuai dengan apa yang sudah ditindaklanjuti hasil pertemuan Pak Presiden pimpinan DPR dan pimpinan partai politik sudah sepakat semuanya,” tuturnya.

Cucun menambahkan, tindak lanjut keputusan itu akan disosialisasikan oleh pimpinan fraksi kepada seluruh anggota dewan. 

"Sehingga apa yang menjadi keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan terkait anggota sudah diketahui semuanya," urainya.

Lebih lanjut, legislator Fraksi PKB itu menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. 

"Sebagai pimpinan DPR menyampaikan duka cita atas saudara kita Affan (pengemudi ojol yang dilindas Rantis Brimob), yang menjadi korban peristiwa kemarin. Juga yang masih di rumah sakit semoga segera diberi kesembuhan oleh Allah, Tuhan YME," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore