Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 23.08 WIB

Ada 20-an Orang Anggota DPR yang Terlihat Ikut Berjoget di 16 Agustus 2025, Jusuf Hamka: Kenapa Harus Uya Kuya?

Suasana rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025).  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Suasana rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengusaha Jusuf Hamka membela Uya Kuya atas tindakan yang dinilai tak adil dialaminya. Dari mulai rumah Uya menjadi korban penjarahan massa tak dikenal, hingga dia dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Menurut Jusuf Hamka, Uya Kuya tidak membuat perkataan yang menyinggung hati rakyat.

Pernyataannya yang memperbandingkan gaji DPR dengan gaji artis merupakan video lama yang digoreng ulang seiring meledaknya emosi rakyat ke DPR gara-gara tunjangan dinaikkan.

Satu-satunya kesalahan Uya Kuya -kata Jusuf Hamka- adalah berjoget di Gedung DPR. Jika itu dianggap sebagai suatu kesalahan, kenapa tidak diberlakukan hal yang sama kepada semua anggota DPR lain yang juga ikut berjoget pada saat itu.

"Yang joget banyak ada sekitar 20-an orang. Tapi kenapa harus mas Uya? Tapi ya sudahlah itu kan keputusan pimpinan partai, kita nggak ikut campur," kata Jusuf Hamka.

Menurut dia, Uya Kuya nanti dapat melakukan pembelaan diri dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Nanti akan ada sidang di MKD, nanti bisa mas Uya bisa bicara. Semoga saja sidangnya terbuka biar semua pihak bisa menilai," katanya.

Uya Kuya termasuk salah satu dari sekian banyak anggota DPR yang berjoget pada tanggal 16 Agustus 2025 di gedung DPR.

Aksi joget-joget mereka disorot banyak orang mengingat kondisi perekonomian masyarakat sedang terhimpit, di sisi lain gaji dan tunjangan anggota DPR malah justru dinaikkan.

Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya beberapa hari lalu mengatakan, tunjangan DPR akan dicabut setelah sempat meresahkan banyak orang. Hal itu berdasarkan hasil komunikasinya dengan pimpinan DPR RI.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo Subianto.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore