Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 22.31 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan Kembali Demo Harus Izin, Batas Waktu sampai Jam 6 Sore

Presiden Prabowo Subianto melakukan audiensi dengan ormas keagamaan. (Istimewa)

JawaPos.com-Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aksi demonstrasi di Indonesia harus sesuai aturan perundang-undangan, yakni memiliki izin resmi dan selesai selambat-lambatnya pukul 18.00 waktu setempat.

"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasi harus damai, harus sesuai undang-undang. Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus diberikan, serta berhentinya jam 18.00 WIB," kata Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9).

Prabowo menyampaikan peringatan tersebut setelah mendapat laporan adanya truk-truk yang membawa petasan dan bahan bakar ke lokasi demonstrasi. Menurutnya, sejumlah aparat kepolisian terluka akibat ledakan petasan. 

"Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya memang sudah rusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar," ujarnya.

Prabowo juga menyesalkan aksi pembakaran gedung DPR dan DPRD yang dinilai sebagai simbol kedaulatan negara. Ia menilai, tujuan aksi tersebut bukan lagi menyampaikan aspirasi, melainkan membuat kerusuhan dan mengganggu kehidupan rakyat, bahkan berpotensi menghancurkan upaya pembangunan nasional.

Meski demikian, Prabowo menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat sesuai konstitusi, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, serta United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19. 

"Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi," jelasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore