
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita saat rapat Kerja Komisi I DPR pada Senin (1/9/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada darurat militer. (Puspen TNI)
JawaPos.com - Kekhawatiran masyarakat atas beredarnya isu pemberlakuan darurat militer dijawab secara tegas oleh TNI. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Hal itu disampaikan Tandyo Usai mewakili panglima TNI jenderal Agus Subiyanto dalam Rapat Kerja Komisi I DPR pada Senin (1/9).
Kepada awak media, Tandyo menyatakan bahwa TNI taat pada konstitusi. Selama ini, TNI tidak pernah keluar dari koridor konstitusi.
Perbantuan yang dilakukan oleh TNI kepada Polri atas dasar aturan yang jelas, perintah dari presiden, serta permintaan dari institusi kepolisian.
”Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan institusi itu sendiri,” kata Tandyo menegaskan.
Jenderal bintang empat TNI AD itu menyatakan bahwa pada 30 Agustus lalu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Presiden memerintahkan TNI dan Polri bersama-sama menangani persoalan kamtibmas yang muncul.
”Jadi, tidak ada kami mau ambil alih, tidak ada. Karena itu, disampaikan bahwa yang didepannya Polri dulu, Polri kemudian ada kondisi seperti ini, barulah kami jadi satu dengan Polri. Tidak ada keinginan kami untuk mengambil,” ucap Tandyo.
Dia menyatakan bahwa selama berkarir di TNI, dirinya sudah mengalami berbagai era. Termasuk reformasi yang terjadi pada 1998. Menurut dia, saat ini adalah masa terbaik.
Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mabes TNI, dan Mabes Angkatan benar-benar solid. Tandyo merasakan soliditas itu sangat kuat.
”Selama era reformasi dari tahun 1998 sampai dengan 2025 ini, saya mengalami semuanya dan inilah era yang menurut saya Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan itu dalam satu komando, bagaimana antara masing-masing matra dengan Mabes Angkatan dan Mabes TNI dan Kemhan itu satu suara, satu irama dan ini merupakan modal kuat,” ucap dia.
Tandyo pun menegaskan kembali bahwa dalam urusan-urusan perbantuan, TNI hanya akan bergerak bila diminta. Jika ada perintah atau ada permohonan perbantuan, TNI bergerak. TNI tidak pernah keluar dari aturan dan konstitusi yang mengatur prajurit.
Sebelumnya, isu darurat militer ramai dibicarakan di media sosial, khususnya X (dulu Twitter). Bahkan, isu tersebut sempat menjadi trending nomor satu di X pada Minggu (31/8).
Hal itu menyusul meningkatnya ketegangan politik dan demonstrasi besar di berbagai daerah di Indonesia, khususnya Jakarta terkait ketidakpuasan rakyat pada DPR.
Ditambah lagi adanya pemanggilan Kapolri bersama Panglima TNI ke Istana. kekhawatiran akan pemberlakuan darurat militer pun bermunculan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
