
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita saat rapat Kerja Komisi I DPR pada Senin (1/9/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada darurat militer. (Puspen TNI)
JawaPos.com - Kekhawatiran masyarakat atas beredarnya isu pemberlakuan darurat militer dijawab secara tegas oleh TNI. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Hal itu disampaikan Tandyo Usai mewakili panglima TNI jenderal Agus Subiyanto dalam Rapat Kerja Komisi I DPR pada Senin (1/9).
Kepada awak media, Tandyo menyatakan bahwa TNI taat pada konstitusi. Selama ini, TNI tidak pernah keluar dari koridor konstitusi.
Perbantuan yang dilakukan oleh TNI kepada Polri atas dasar aturan yang jelas, perintah dari presiden, serta permintaan dari institusi kepolisian.
”Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan institusi itu sendiri,” kata Tandyo menegaskan.
Jenderal bintang empat TNI AD itu menyatakan bahwa pada 30 Agustus lalu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Presiden memerintahkan TNI dan Polri bersama-sama menangani persoalan kamtibmas yang muncul.
”Jadi, tidak ada kami mau ambil alih, tidak ada. Karena itu, disampaikan bahwa yang didepannya Polri dulu, Polri kemudian ada kondisi seperti ini, barulah kami jadi satu dengan Polri. Tidak ada keinginan kami untuk mengambil,” ucap Tandyo.
Dia menyatakan bahwa selama berkarir di TNI, dirinya sudah mengalami berbagai era. Termasuk reformasi yang terjadi pada 1998. Menurut dia, saat ini adalah masa terbaik.
Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mabes TNI, dan Mabes Angkatan benar-benar solid. Tandyo merasakan soliditas itu sangat kuat.
”Selama era reformasi dari tahun 1998 sampai dengan 2025 ini, saya mengalami semuanya dan inilah era yang menurut saya Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan itu dalam satu komando, bagaimana antara masing-masing matra dengan Mabes Angkatan dan Mabes TNI dan Kemhan itu satu suara, satu irama dan ini merupakan modal kuat,” ucap dia.
Tandyo pun menegaskan kembali bahwa dalam urusan-urusan perbantuan, TNI hanya akan bergerak bila diminta. Jika ada perintah atau ada permohonan perbantuan, TNI bergerak. TNI tidak pernah keluar dari aturan dan konstitusi yang mengatur prajurit.
Sebelumnya, isu darurat militer ramai dibicarakan di media sosial, khususnya X (dulu Twitter). Bahkan, isu tersebut sempat menjadi trending nomor satu di X pada Minggu (31/8).
Hal itu menyusul meningkatnya ketegangan politik dan demonstrasi besar di berbagai daerah di Indonesia, khususnya Jakarta terkait ketidakpuasan rakyat pada DPR.
Ditambah lagi adanya pemanggilan Kapolri bersama Panglima TNI ke Istana. kekhawatiran akan pemberlakuan darurat militer pun bermunculan.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
