Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Agustus 2025 | 21.02 WIB

Ditangkap di Semarang, Ini Peran Rahmat Sukur dalam Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (Ilham Kausar/Antara) - Image

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (Ilham Kausar/Antara)

JawaPos.com - Sebanyak 15 tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih terbagi atas 4 klaster. Salah satunya adalah klaster pemantau. Tersangka Rahmat Sukur atau RS adalah bagian dari klaster pemantau. Dia bertugas mengikuti korban bernama Mohamad Ilham Pradipta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa RS ditangkap oleh polisi pada Minggu dini hari (24/8). Dia diamankan oleh polisi di wilayah Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Personel Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RS dengan bantuan dari Polrestabes Semarang. 

Penangkapan RS diawali dengan penggeledahan rumah di kawasan Candisari, Semarang. Namun, polisi tidak berhasil menemukan RS di lokasi tersebut. Dia lebih dulu melarikan diri sebelum petugas datang. Petugas kemudian mengejar RS sampai ke daerah Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang

”Alhamdulillah, sekitar pukul 02.15 WIB dini hari, saudara RS berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ade Ary. 

Berdasar hasil pemeriksaan awal, RS polisi berhasil mengungkap peran RS. Dia adalah salah seorang yang menyedikan tim pemantau untuk membuntuti korban. Selain itu, RS juga menyiapkan tim IT yang terlibat dalam rangkaian peristiwa penculikan dan pembunuhan korban. Hingga saat ini, petugas masih mendalami sejumlah informasi dari 15 tersangka yang sudah diamankan. 

”Peran RS ini adalah menyiapkan tim pemantau dan juga tim IT. Itu yang berhasil didalami oleh penyidik,” ujar Ade Ary.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, serta berdasarkan SOP yang berlaku. Polda Metro Jaya juga memastikan bakal menyampaikan perkembangan secara bertahap mengenai detail peran masing-masing pelaku.

”Perlu kami sampaikan, total yang sudah diamankan terkait kasus ini ada 15 orang. RS ini termasuk di antaranya. Tentu detail siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, peran-peran mereka, hingga barang bukti yang terkait, semuanya akan dipastikan setelah pemeriksaan mendalam,” tegasnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore