
Empat pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab bank di Jakarta ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025). (ANTARA/Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)
JawaPos.com-Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) yang melibatkan seorang prajurit TNI, pada Senin ini.
"Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan (oleh oditur militer)," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam, Senin (6/4).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang masuk ke dalam jenis perkara pembunuhan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.
Sidang pertama ini dijadwalkan berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama. Arin juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk dapat memantau dan mengikuti jalannya persidangan.
Dalam sidang tersebut, Oditur Militer selaku penuntut umum pada peradilan militer akan menghadirkan ketiga terdakwa secara langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Arin juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel.
"Rencana pagi pukul 09.00 WIB, mohon disampaikan rekan-rekan wartawan lainnya, terima kasih," ucap Arin.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan oknum prajurit TNI dalam dugaan tindak pidana serius berupa penculikan dan pembunuhan terhadap seorang pimpinan cabang bank.
Para terdakwa yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FN (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) disangkakan terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022