Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Agustus 2025 | 22.49 WIB

Demo 25 Agustus di DPR RI Ricuh: Pelajar SMA Copot Bendera PAN, Gas Air Mata Dilepaskan

Puluhan massa aksi membawa bendera PAN hingga masuk ke ruas jalan tol dalam kota, saat Demonstrasi 25 Agustus di Gedung DPR RI Jakarta Pusat, Senin (25/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Puluhan massa aksi membawa bendera PAN hingga masuk ke ruas jalan tol dalam kota, saat Demonstrasi 25 Agustus di Gedung DPR RI Jakarta Pusat, Senin (25/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Puluhan massa aksi ricuh saat menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI Jakarta Pusat pada Senin (25/8). Massa yang didominasi pelajar SMA mencopot seluruh bendera Partai Amanat Nasional (PAN) yang terpasang di flyover Jalan Gerbang Pemuda.

Bendera tersebut kemudian dibawa massa ke arah Jalan Gatot Subroto melalui jalur flyover, setelah upaya mereka menuju gedung DPR/MPR RI dihadang polisi.

Diketahui, sejak sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mencegat massa yang ingin menggelar aksi di depan gedung DPR. Oleh karena itu, sebagian massa tetap berupaya menerobos ke arah Semanggi, bahkan sampai menyeberangi jalan tol dalam kota.

Petugas terpaksa menghentikan lalu lintas di ruas jalan itu demi menghindari kecelakaan. Situasi semakin memanas saat massa melemparkan tiang bendera PAN hingga batu ke arah polisi.

Polisi yang mencoba memukul mundur massa mengalami kesulitan hingga akhirnya menembakkan gas air mata.

Tuntutan Demo 25 Agustus 2025

Menurut akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi ini mengusung sembilan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR.

Beberapa di antaranya menolak kenaikan gaji anggota DPR, menuntut transparansi penggunaan uang rakyat, hingga menyerukan turunnya Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Berikut daftar lengkap tuntutan massa:

  1. Turunkan Prabowo-Gibran
  2. Bubarkan Kabinet Merah-Putih
  3. Bubarkan DPR RI
  4. Gagalkan Proyek Penulisan Sejarah Indonesia
  5. Seret, tangkap, dan adili Fadli Zon karena tidak mengakui pemerkosaan massal 1998
  6. Tolak RKUHP
  7. Transparansi gaji anggota DPR karena berasal dari uang rakyat
  8. Batalkan kebijakan tunjangan rumah DPR
  9. Gagalkan rencana kenaikan gaji DPR
  10. Protes Rakyat yang Merasa Dikhianati
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore