Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Agustus 2025 | 15.49 WIB

Bambang Pacul hingga Said Abdullah Dicopot dari Ketua DPD PDIP, Elite Partai Banteng Pastikan Megawati Tak Bertindak Otoriter

Said Abdullah. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Said Abdullah. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kabar pemecatan empat Ketua DPD PDI Perjuangan beredar di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial. Pemecatan itu dinilai menimbulkan persepsi keliru di publik, seolah-olah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertindak otoriter dalam mengambil keputusan partai.
 
Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan, keputusan Megawati terhadap struktural partai telah dipertimbangkan dengan matang. Ia menampik, Megawati bertindak otoriter dalam menyusun struktur pengurus partai.

“Bagi publik yang tidak mengetahui duduk perkaranya, hal itu bisa menimbulkan persepsi yang salah, seolah-olah Ibu Mega bertindak otoriter,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Minggu (24/8).

Said menegaskan, mekanisme pencopotan empat Ketua DPD PDIP merupakan konsekuensi dari Anggaran Dasar (AD) partai, serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, aturan tersebut mengatur larangan rangkap jabatan bagi kader yang ditetapkan sebagai pengurus DPP dan sekaligus masih menjabat di struktur kepengurusan tingkat daerah.

“Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah dipilih oleh Kongres VI Partai membentuk struktur kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2025-2030, dan di antaranya memilih saya, Bambang Wuryanto, Olly Dondokambey, dan Esti Wijayanti sebagai pengurus,” jelas Said.

Mereka sebelumnya masih menjabat sebagai Ketua DPD di beberapa provinsi, di antaranya Said Abdullah di Jawa Timur, Bambang Wuryanto di Jawa Tengah, Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, serta Esti Wijayanti sebagai Plt Ketua DPD Bengkulu. Ia menekankan, adanya aturan larangan rangkap jabatan, otomatis mereka tidak lagi bisa menduduki posisi Ketua DPD.

“Atas ketentuan itu, saya sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ibu Ketua Umum sebagai Ketua DPD Jawa Timur, serta patuh dan loyal terhadap keputusan partai,” ujar Said.

Menurutnya, aturan larangan rangkap jabatan dimaksudkan agar setiap pengurus di semua tingkatan lebih fokus dalam menjalankan tugas konsolidasi dan pengembangan partai. Sehingga, beban struktural tidak menumpuk hanya pada segelintir kader.

“Untuk selanjutnya, tentu kami menunggu, patuh, dan loyal terhadap keputusan Ibu Ketua Umum mengenai penunjukan Plt DPD. DPP juga sudah menjadwalkan Konferda dan Konfercab di seluruh Indonesia untuk menjaring usulan kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di tingkat cabang maupun provinsi,” tutur Said.

Ia menegaskan, pencopotan empat Ketua DPD tersebut murni merupakan pelaksanaan mekanisme partai yang telah diatur dalam AD/ART dan peraturan organisasi.

“Jadi proses ini bukan tindakan otoriter, melainkan norma yang berlaku di partai. Saya berharap penjelasan ini menjernihkan informasi yang kurang tepat di berbagai media,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore