Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 16.30 WIB

Polemik Tunjangan Rumah Jabatan Rp 50 Juta Bagi Anggota DPR, Puan Sebut Para Dewan Tak Punya Rumah Datang dari Daerah

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri) pada Rapat Paripurna DPR ke-3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2 - Image

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri) pada Rapat Paripurna DPR ke-3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2

JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi masifnya kritik publik terkait tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta bagi para anggota dewan yang belakangan menuai polemik. Ia memastikan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan, melainkan hanya tunjangan perumahan sebagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

"Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Menurutnya, pemberian tunjangan perumahan dilakukan karena seluruh rumah jabatan telah dikembalikan kepada negara. 

"Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, kompensasi tersebut diberikan karena sebagian besar anggota DPR berasal dari berbagai daerah. 

“Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah. Cuma itu saja yang ada perubahan, yang lainnya tidak ada perubahan,” ujarnya.

Terkait masifnya kritik publik soal besaran tunjangan Rp 50 juta yang dianggap terlalu tinggi, Puan memastikan angka itu sudah melalui proses kajian. 

"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengklaim DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat. Ia menekankan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi jika terdapat kebijakan yang dinilai belum tepat

"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan menegaskan keputusan ini sudah melalui kajian menyeluruh untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.

“Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore