
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri) pada Rapat Paripurna DPR ke-3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi masifnya kritik publik terkait tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta bagi para anggota dewan yang belakangan menuai polemik. Ia memastikan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan, melainkan hanya tunjangan perumahan sebagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
"Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Menurutnya, pemberian tunjangan perumahan dilakukan karena seluruh rumah jabatan telah dikembalikan kepada negara.
"Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, kompensasi tersebut diberikan karena sebagian besar anggota DPR berasal dari berbagai daerah.
“Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah. Cuma itu saja yang ada perubahan, yang lainnya tidak ada perubahan,” ujarnya.
Terkait masifnya kritik publik soal besaran tunjangan Rp 50 juta yang dianggap terlalu tinggi, Puan memastikan angka itu sudah melalui proses kajian.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengklaim DPR tetap mendengar aspirasi masyarakat. Ia menekankan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi jika terdapat kebijakan yang dinilai belum tepat
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan keputusan ini sudah melalui kajian menyeluruh untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.
“Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," pungkasnya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
