
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menemui Gubernur Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (20/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com-Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut mengomentari terkait tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai RP 50 juta. Menurut di, besarnya tunjangan bukanlah masalah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, setiap anggota DPR berhak mendapat bayaran tinggi asalkan benar-benar bekerja secara profesional.
"Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp 1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8).
Ahok mengingatkan bahwa tugas utama DPR adalah mengawasi penggunaan uang pajak dari rakyat. Namun, dia menilai fungsi itu belum dijalankan maksimal oleh para perwakilan rakyat itu.
"Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong," kata Ahok.
Bahkan, dia mengaku sudah menyampaikan kritik tersebut kepada Fraksi PDIP di DPR. "Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji," tegas Ahok.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebelumnya menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Namun dia mengakui terdapat kenaikan pada sejumlah tunjangan. Hal ini disampaikan untuk meluruskan isu yang berkembang di publik terkait besaran pendapatan wakil rakyat di Senayan.
"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah, hampir 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 kalau tidak salah," kata Adies Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Selain tunjangan beras, ada juga penyesuaian pada tunjangan lain seperti bensin sekitar Rp 7 juta yang tadinya sekitar Rp 4-5 juta per bulan. Menurut dia, kini anggota dewan membawa pulang pendapatan setiap bulannya sekitar Rp 69-70 jutaan.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar 58 mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir 69-70an," ucap Adies Kadir.
Dia juga menjelaskan mengenai tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR sekitar Rp 50 juta. Namun, tunjangan tersebut tidak berlaku untuk pimpinan DPR karena sudah disediakan rumah dinas.
"Itu setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas. Jadi memang ini disesuaikan dengan, sekarang ini kan tidak ada rumah dinas lagi, jadi anggota DPR sudah tidak ada rumah dinas, tidak dapat rumah dinas," imbuh Adies Kadir.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
