Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Agustus 2025 | 12.48 WIB

Ahok Soal Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Gaji 1 Miliar Pun Oke, tapi Harus Profesional

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menemui Gubernur Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (20/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menemui Gubernur Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (20/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com-Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut mengomentari terkait tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai RP 50 juta. Menurut di, besarnya tunjangan bukanlah masalah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, setiap anggota DPR berhak mendapat bayaran tinggi asalkan benar-benar bekerja secara profesional.

"Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp 1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8).

Ahok mengingatkan bahwa tugas utama DPR adalah mengawasi penggunaan uang pajak dari rakyat. Namun, dia menilai fungsi itu belum dijalankan maksimal oleh para perwakilan rakyat itu.

"Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong," kata Ahok.

Bahkan, dia mengaku sudah menyampaikan kritik tersebut kepada Fraksi PDIP di DPR. "Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji," tegas Ahok. 

Tunjangan Beras Hingga Rumah Naik

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebelumnya menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Namun dia mengakui terdapat kenaikan pada sejumlah tunjangan. Hal ini disampaikan untuk meluruskan isu yang berkembang di publik terkait besaran pendapatan wakil rakyat di Senayan.

"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah, hampir 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 kalau tidak salah," kata Adies Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Selain tunjangan beras, ada juga penyesuaian pada tunjangan lain seperti bensin sekitar Rp 7 juta yang tadinya sekitar Rp 4-5 juta per bulan. Menurut dia, kini anggota dewan membawa pulang pendapatan setiap bulannya sekitar Rp 69-70 jutaan.

"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar 58 mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir 69-70an," ucap Adies Kadir.

Dia juga menjelaskan mengenai tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR sekitar Rp 50 juta. Namun, tunjangan tersebut tidak berlaku untuk pimpinan DPR karena sudah disediakan rumah dinas.

"Itu setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas. Jadi memang ini disesuaikan dengan, sekarang ini kan tidak ada rumah dinas lagi, jadi anggota DPR sudah tidak ada rumah dinas, tidak dapat rumah dinas," imbuh Adies Kadir.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore