
Ilustrasi pesta pernikahan dengan iringan musik dan lagu. (Pexels)
JawaPos.com - Sempat muncul wacana penerapan royalti untuk acara pernikahan sekitar 2 persen dari total biaya produksi musik, meliputi sewa sound system hingga honor penampil. Namun, wacana tersebut dipatahkan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Supratman memastikan acara pernikahan tidak boleh dipungut royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena acara pernikahan bukan termasuk acara komersial.
"Acara pernikahan tidak dikenakan royalti," ujar Supratman kepada wartawan di bilangan Senayan, Jakarta, Senin (18/8).
Dengan adanya kepastian dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, WAMI yang sebelumnya sempat mewacanakan pengenaan royalti untuk acara pernikahan akan tunduk pada aturan yang berlaku.
"Prinsipnya kita mematuhi aturan yang berlaku. Aturannya bukan WAMI yang buat. Kita hanya mengikuti aturan mainnya saja," kata Adi Adrian selaku President Director WAMI.
Dia menegaskan bahwa lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengumpulkan, menghimpun, dan mendistribusikan royalti adalah LMKN. Sementara WAMI menjadi petugas harian yang bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di LMKN.
WAMI juga mengaku akan patuh pada aturan yang berlaku, dalam menyikapi sejumlah musisi dan pencipta lagu memilih membebaskan pemungutan royalti sebagai ekspresi kekecewaan mereka pada sistem distribusi royalti yang dianggap tidak jelas.
Secara tak langsung, WAMI hendak mengatakan bahwa penyanyi yang membebaskan lagu-lagunya dinyanyikan di acara komersial tanpa dipungut royalti, akan tetap dipungut royaltinya.
Sebab, hak atas royalti sebuah lagu tidak hanya dimiliki pencipta lagu, tapi juga tim yang terlihat di balik terciptanya sebuah lagu.
"Posisi WAMI menjalankan tupoksi kami dalam hirarki tata kelola. Ini ada LMKN yang diberi kewenangan oleh negara untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti. WAMI bukan taat kemana-mana, tapi taat pada aturan main, pada regulasi pemerintah," imbuhnya.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
