
Ilustrasi pesta pernikahan dengan iringan musik dan lagu. (Pexels)
JawaPos.com - Sempat muncul wacana penerapan royalti untuk acara pernikahan sekitar 2 persen dari total biaya produksi musik, meliputi sewa sound system hingga honor penampil. Namun, wacana tersebut dipatahkan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Supratman memastikan acara pernikahan tidak boleh dipungut royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena acara pernikahan bukan termasuk acara komersial.
"Acara pernikahan tidak dikenakan royalti," ujar Supratman kepada wartawan di bilangan Senayan, Jakarta, Senin (18/8).
Dengan adanya kepastian dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, WAMI yang sebelumnya sempat mewacanakan pengenaan royalti untuk acara pernikahan akan tunduk pada aturan yang berlaku.
"Prinsipnya kita mematuhi aturan yang berlaku. Aturannya bukan WAMI yang buat. Kita hanya mengikuti aturan mainnya saja," kata Adi Adrian selaku President Director WAMI.
Dia menegaskan bahwa lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengumpulkan, menghimpun, dan mendistribusikan royalti adalah LMKN. Sementara WAMI menjadi petugas harian yang bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di LMKN.
WAMI juga mengaku akan patuh pada aturan yang berlaku, dalam menyikapi sejumlah musisi dan pencipta lagu memilih membebaskan pemungutan royalti sebagai ekspresi kekecewaan mereka pada sistem distribusi royalti yang dianggap tidak jelas.
Secara tak langsung, WAMI hendak mengatakan bahwa penyanyi yang membebaskan lagu-lagunya dinyanyikan di acara komersial tanpa dipungut royalti, akan tetap dipungut royaltinya.
Sebab, hak atas royalti sebuah lagu tidak hanya dimiliki pencipta lagu, tapi juga tim yang terlihat di balik terciptanya sebuah lagu.
"Posisi WAMI menjalankan tupoksi kami dalam hirarki tata kelola. Ini ada LMKN yang diberi kewenangan oleh negara untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti. WAMI bukan taat kemana-mana, tapi taat pada aturan main, pada regulasi pemerintah," imbuhnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
