Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta. (dok. Lapas Cipinang)
"Dulu saya punya pandangan yang salah tentang negara. Tapi hari ini, saya berdiri tegak di bawah Bendera Merah Putih dengan perasaan berbeda". (BS, napiter di Lapas Kelas 1 Cipinang)
JawaPos.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tidak hanya dirayakan oleh masyarakat pada umumnya. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) turut merayakannya.
Seperti yang terlihat di lapangan Lapas Kelas 1 Cipinang. Warga binaan ikut menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih. Namun, ada satu momen yang membuat upacara di Lapas Cipinang berbeda dari biasanya. Sang Saka Merah Putih tak hanya dikibarkan oleh petugas, melainkan juga oleh narapidana tindak pidana terorisme (napiter).
Seorang napiter, berinisial BS, mengungkapkan perubahan besar dalam dirinya selama menjalani penahanan. Kini, mencintai Indonesia merupakan bagian dari keimanannya.
"Dulu saya punya pandangan yang salah tentang negara. Tapi hari ini, saya berdiri tegak di bawah Bendera Merah Putih dengan perasaan berbeda. Saya belajar bahwa mencintai Indonesia adalah bagian dari iman saya. Saya ingin berubah dan berkontribusi positif," ungkapnya.
Kata-kata BS menegaskan bahwa semangat nasionalisme bisa hadir dari perjalanan batin yang penuh pergulatan. Bagi banyak orang, kemerdekaan mungkin terasa sebagai hal biasa. Namun bagi BS dan kawan-kawannya, momen itu adalah awal dari lembaran baru kehidupan.
Merdeka dari Jeruji Besi
Bagi sebagian orang, 17 Agustus hanya soal upacara, lomba, dan pesta rakyat. Tapi bagi sejumlah narapidana Lapas Salemba, hari itu berarti kebebasan. Tepat di HUT ke-80 Kemerdekaan RI, mereka resmi dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.
Wajah-wajah penuh keceriaan terpancar dari wajah mereka. Seorang narapidana berinisial HJ, 43, warga Sukabumi, tampak terdiam sejenak sebelum akhirnya menjawab ketika ditanya apa yang akan ia lakukan setelah keluar.
"Ya, pulang ke rumah menemui keluarga. Istirahat dulu," katanya.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan turut merayakan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. (dok. Lapas Cipinang)
HJ menjalani 1 tahun 9 bulan penjara karena kasus penipuan. Karena terbentur faktor ekonomi, dirinya nekat menggadaikan motor milik temannya. Dengan remisi empat bulan tujuh hari, pintu kebebasan akhirnya terbuka baginya di hari kemerdekaan.
"Ya, sangat senang. akhirnya bebas bisa menemui anak saya dan istri," ucapnya dengan mata berbinar.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
