
Bupati Pati Sudewo menolak mundur saat menemui massa demo 13 Agustus di halaman pendapa setempat, Rabu (13/8). (Radar Pati)
JawaPos.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi dinamika politik yang tengah terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait tuntutan warga dan DPRD untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Pemerintah pusat mengaku terus memantau perkembangan situasi di daerah tersebut.
“Yang pertama tentu kami dari pemerintah pusat, terutama saya sendiri, memang sejak munculnya dinamika di Kabupaten Pati, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hari ini juga kita memonitor bahwa ada kegiatan unjuk rasa di Pati berkenaan dengan permasalahan kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8).
Ia menegaskan, pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap situasi ini dan mengimbau semua pihak untuk menahan diri.
“Bapak Bupati juga secara personal kami berkomunikasi. Kemudian saya juga memonitor, terus berkomunikasi dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah. Semoga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik,” ujarnya.
Pemerintah juga menegaskan menghormati seluruh proses demokratis, termasuk aksi protes yang digelar masyarakat Pati. Prasetyo memastikan, pemerintah pusat akan terus memantau dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait hingga persoalan ini menemukan penyelesaian terbaik.
“Kita menghormati semua proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati. Kami juga memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati menggunakan haknya, dan semua proses itu kita hormati,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
Seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo, menyatakan setuju. Partai lain seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar juga kompak mendukung langkah tersebut.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang, yang disambut riuh tanda persetujuan dari seluruh anggota dewan, Rabu (13/8).
Keputusan DPRD ini diambil hanya beberapa jam setelah terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi besar di depan Kantor Bupati Pati.
Aksi tersebut diikuti puluhan ribu massa dari Pati dan daerah sekitarnya yang memprotes kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen. Kericuhan dalam aksi tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa.
Bupati Sudewo sendiri menolak mundur dari jabatannya meski didesak massa. Ia menegaskan bahwa dirinya dipilih rakyat melalui mekanisme demokratis dan konstitusional, sehingga tidak bisa diberhentikan hanya karena tuntutan aksi.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” pungkas Sudewo.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
