
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menuturkan, pemanfaatan bioskop sebagai medium komunikasi dinilai wajar. (Instagram: @fifialeydayahya)
JawaPos.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ruang digital. Hal ini melalui pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa PP Tunas bukan hanya sebatas regulasi formal, melainkan menjadi landasan strategis bagi kebijakan nasional dalam menjaga keamanan anak di ranah digital.
“Kami mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua. Ini bukan sekadar fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak,” ujar Dirjen Fifi di Jakarta Pusat dikutip Rabu (5/8).
Dalam aturan ini, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan mengimplementasikan kontrol orang tua yang efektif, mengatur tingkat privasi tinggi secara default untuk akun milik anak, serta dilarang melakukan pelacakan lokasi dan pemrosesan data anak untuk tujuan komersial.
Fifi juga menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap platform-platform digital yang telah mengambil inisiatif lebih awal dalam melindungi pengguna anak, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Netflix.
“Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberi orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan bahwa anak-anak menjelajahi ruang digital yang aman,” tuturnya.
Latar belakang lahirnya PP TUNAS tak lepas dari meningkatnya risiko digital yang mengincar anak-anak di Indonesia. Berdasarkan data dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC), Indonesia menempati peringkat keempat dalam laporan kasus pornografi anak.
Sementara itu, UNICEF mencatat bahwa 89 persen anak-anak di Indonesia terhubung ke internet selama rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir 50 persen di antaranya terpapar konten seksual.
“Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi,” ungkap Fifi.
Lebih lanjut, Fifi menjelaskan bahwa strategi pemerintah menekankan pada tiga pilar utama, yakni regulasi, edukasi, dan kolaborasi.
Menurutnya, Komdigi tidak hanya berperan sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai penggerak terciptanya ekosistem digital yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak dan remaja.
“Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa jadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix bukan hanya hiburan, tapi pintu ke literasi, budaya, dan interaksi global,” tandasnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
