
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menuturkan, pemanfaatan bioskop sebagai medium komunikasi dinilai wajar. (Instagram: @fifialeydayahya)
JawaPos.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ruang digital. Hal ini melalui pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa PP Tunas bukan hanya sebatas regulasi formal, melainkan menjadi landasan strategis bagi kebijakan nasional dalam menjaga keamanan anak di ranah digital.
“Kami mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua. Ini bukan sekadar fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak,” ujar Dirjen Fifi di Jakarta Pusat dikutip Rabu (5/8).
Dalam aturan ini, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan mengimplementasikan kontrol orang tua yang efektif, mengatur tingkat privasi tinggi secara default untuk akun milik anak, serta dilarang melakukan pelacakan lokasi dan pemrosesan data anak untuk tujuan komersial.
Fifi juga menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap platform-platform digital yang telah mengambil inisiatif lebih awal dalam melindungi pengguna anak, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Netflix.
“Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberi orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan bahwa anak-anak menjelajahi ruang digital yang aman,” tuturnya.
Latar belakang lahirnya PP TUNAS tak lepas dari meningkatnya risiko digital yang mengincar anak-anak di Indonesia. Berdasarkan data dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC), Indonesia menempati peringkat keempat dalam laporan kasus pornografi anak.
Sementara itu, UNICEF mencatat bahwa 89 persen anak-anak di Indonesia terhubung ke internet selama rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir 50 persen di antaranya terpapar konten seksual.
“Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi,” ungkap Fifi.
Lebih lanjut, Fifi menjelaskan bahwa strategi pemerintah menekankan pada tiga pilar utama, yakni regulasi, edukasi, dan kolaborasi.
Menurutnya, Komdigi tidak hanya berperan sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai penggerak terciptanya ekosistem digital yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak dan remaja.
“Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa jadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix bukan hanya hiburan, tapi pintu ke literasi, budaya, dan interaksi global,” tandasnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
