Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 03.20 WIB

Mendiktisaintek Luncurkan Gernas Anti Kekerasan di Kampus: Kalau Ada Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Lapor!

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto di depan ribuan mahasiswa baru di Balairung Universitas Indonesia (UI) Depok. (Istimewa) - Image

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto di depan ribuan mahasiswa baru di Balairung Universitas Indonesia (UI) Depok. (Istimewa)

JawaPos.com - Upaya  menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluncurkan Gerakan Nasional (Gernas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Kampanye ini digencarkan bersamaan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Gerakan nasional ini diluncurkan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto di depan ribuan mahasiswa baru di Balairung Universitas Indonesia (UI) Depok, pada Selasa (5/8). UI jadi kampus pertama dari 11 perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang akan disambangi olehnya dalam kampanye estafet ini.

Dalam sambutannya, Brian menegaskan, lingkungan kampus harus bersih dari semua bentuk kekerasan, diskriminasi, hingga perundungan fisik dan psikis. “Jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan kampus,” tegasnya dalam keterangannya Rabu (6/8).

Dia turut mengingatkan, betapa sedihnya orang tua jika harus menerima laporan anaknya yang tengah menimba ilmu mengalami kekerasan atau perundungan, termasuk pelecehan seksual.

“Nah ini untuk diperhatikan ya adik-adik, kalau ada bentuk-bentuk kekerasan, pelecehan seksual, bullying, itu jangan ragu-ragu melaporkan,” tegasnya.

Selain itu, Brian juga mengimbau para mahasiswa untuk mulai berpikir yang lebih matang dan berpikir jangka panjang ketika melakukan sesuatu. Dia berharap, para mahasiswa ini bisa memanfaatkan waktu dengan baik di kampus dengan berjejaring yang baik.

Oleh sebab itu, ia turut meminta Satgas PPKS berperan aktif memroses laporan pengaduan tindak kekerasan. Satgas harus menjadi garda terdepan bagi dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa untuk menangani tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

Dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 yang memayungi PPKPT disebutkan secara jelas apa saja yang termasuk tindak kekerasan. Mulai dari cat calling, cyber bullying, body shaming, hingga post a picture (PaP).

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Heri Hermansyah mengungkapkan, pihaknya sudah memberi perhatian khusus terhadap upaya pencegahan perundungan hingga kekerasan seksual di lingkungan UI. Terlebih, 70 persen dari 9.620 mahasiswa barunya merupakan perempuan.

UI, kata dia, terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi warga kampus. Satgas PPKS pun telah dibentuk. Ia menunjuk wakil rektor untuk menangani bila ada kasus. Pemahaman untuk lebih aware terhadap persoalan kekerasan hingga perundungan juga sudah diberikan. Sehingga, diharapkan mereka bisa saling menjaga.

“Sehingga mahasiswa bisa aware, mana hal yang boleh dilakukan, mana yang tidak. Sehingga mereka tidak terjebak dengan kekerasan tersebut,” tuturnya.

Dia berharap, para mahasiswa yang masuk UI ini tidak hanya menjadi sarjana sesuai dengan bidang keilmuannya. Akan tetapi, mereka juga matang sebagai seorang manusia yang kemudian siap terjun di masyarakat nantinya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore