Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17.43 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Libur Tambahan, Simak Alasan Resminya

Ilustrasi kalender tanggal 18 Agustus 2025. (freepik) - Image

Ilustrasi kalender tanggal 18 Agustus 2025. (freepik)

JawaPos.com-  Sejumlah “hadiah kemerdekaan” turut memeriahkan peringatan 80 tahun Indonesia merdeka. Tahun ini, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia akan diwarnai melalui serangkaian acara meriah yang digelar sepanjang bulan Agustus ini.

Seperti yang diketahui bersama, Indonesia resmi merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Untuk memperingatinya, pemerintah telah menyiapkan berbagai kegiatan yang akan dikemas sebagai pesta rakyat untuk memeriahkan HUT RI ke-80.

Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” pemerintah menginisiasi sejumlah agenda selama bulan Agustus ini.

Mengutip informasi dari laman resmi setneg.go.id, peringatan akan diawali dengan doa kebangsaan pada tanggal 1 Agustus, dilanjutkan dengan pidato kenegaraan oleh Presiden, ziarah nasional, kirab bendera merah putih, upacara detik-detik Proklamasi yang 80 persennya dibuka untuk umum.

Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati berbagai kegiatan seperti parade kemerdekaan, diskon transportasi publik (MRT, LRT, KRL, Transjakarta, dan Jaklingko), serta potongan harga di berbagai pusat retail dan perbelanjaan. Akan digelar pula ajang Merdeka Run untuk meningkatkan semangat nasionalisme.

Salah satu yang menarik dalam perayaan tahun ini adalah penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, melalui laman resmi setneg.go.id, menyampaikan bahwa Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan detik-detik proklamasi, akan dijadikan hari Libur Nasional tambahan.

Penambahan hari libur ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi masyarakat untuk menggelar berbagai perlombaan dan aktivitas yang diadakan oleh komunitas dalam memperingati hari kemerdekaan dengan lebih maksimal. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore