
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku. (Dery Ridwansah/ JawaPos.
JawaPos.com - Pemerintah resmi menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rekonsiliasi nasional dan memperkuat persatuan bangsa.
"Alhamdulillah tadi Keppres Pak Presiden terkait pemberian abolisi pada saudara Tom Lembong dan juga Amnesti, kemarin jumlahnya saya ada salah sebutkan. Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 yah karena ada ketambahan salah satunya pak Hasto dan atas nama Yulius Paunana di kasus ITE, penghinaan terhadap kepala negara," kata Supratman di Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8) malam.
Ia menjelaskan, Keppres tersebut telah diserahkan oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) kepada Kementerian Hukum dan telah didistribusikan ke lembaga penegak hukum terkait, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung.
"Tadi pak Dirjen AHU mengantar Keppres ke KPK, saya ke Kejagung. Alhamdulillah juga sudah diterima oleh Menteri Imipas terkait ini," jelasnya.
Menurut Supratman, sejak awal Presiden Prabowo memang telah menunjukkan niat untuk melakukan pemulihan dan penyatuan bangsa, bukan berdasarkan pertimbangan individu tertentu.
“Pertama, ide tentang amnesti dan abolisi, itu dari awal, tapi sama sekali tak pernah membicarakan tentang orang, dari awal bapak Presiden memang menginginkan, karena beliau selalu berpikir tentang keutuhan NKRI,” tuturnya.
Langkah Presiden itu, lanjut Supratman, dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya persatuan dalam menghadapi tantangan global dan pembangunan nasional.
“Jadi, beliau selalu menekankan tentang keutuhan, jadi kita harus betul-betul bersatu padu tuk membangun bangsa ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan rekonsiliasi merupakan prinsip yang terus dipegang oleh Presiden Prabowo bahkan sebelum menjabat sebagai kepala negara.
“Karena itu dari dahulu bapak Presiden selalu menginginkan Rekonsiliasi. Itu dari hari beliau selalu begitu,” ucapnya.
Supratman menyebut, kementerian yang dipimpinnya hanya menerjemahkan gagasan besar Presiden ke dalam kerja konkret bersama kementerian dan lembaga lain.
“Itulah yang kami terjemahkan di Kementerian Hukum dan akhirnya kita melakukan kerja bersama dengan seluruh Kementerian terkait,” pungkasnya.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
