
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku. (Dery Ridwansah/ JawaPos.
JawaPos.com - Pemerintah resmi menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rekonsiliasi nasional dan memperkuat persatuan bangsa.
"Alhamdulillah tadi Keppres Pak Presiden terkait pemberian abolisi pada saudara Tom Lembong dan juga Amnesti, kemarin jumlahnya saya ada salah sebutkan. Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 yah karena ada ketambahan salah satunya pak Hasto dan atas nama Yulius Paunana di kasus ITE, penghinaan terhadap kepala negara," kata Supratman di Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8) malam.
Ia menjelaskan, Keppres tersebut telah diserahkan oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) kepada Kementerian Hukum dan telah didistribusikan ke lembaga penegak hukum terkait, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung.
"Tadi pak Dirjen AHU mengantar Keppres ke KPK, saya ke Kejagung. Alhamdulillah juga sudah diterima oleh Menteri Imipas terkait ini," jelasnya.
Menurut Supratman, sejak awal Presiden Prabowo memang telah menunjukkan niat untuk melakukan pemulihan dan penyatuan bangsa, bukan berdasarkan pertimbangan individu tertentu.
“Pertama, ide tentang amnesti dan abolisi, itu dari awal, tapi sama sekali tak pernah membicarakan tentang orang, dari awal bapak Presiden memang menginginkan, karena beliau selalu berpikir tentang keutuhan NKRI,” tuturnya.
Langkah Presiden itu, lanjut Supratman, dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya persatuan dalam menghadapi tantangan global dan pembangunan nasional.
“Jadi, beliau selalu menekankan tentang keutuhan, jadi kita harus betul-betul bersatu padu tuk membangun bangsa ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan rekonsiliasi merupakan prinsip yang terus dipegang oleh Presiden Prabowo bahkan sebelum menjabat sebagai kepala negara.
“Karena itu dari dahulu bapak Presiden selalu menginginkan Rekonsiliasi. Itu dari hari beliau selalu begitu,” ucapnya.
Supratman menyebut, kementerian yang dipimpinnya hanya menerjemahkan gagasan besar Presiden ke dalam kerja konkret bersama kementerian dan lembaga lain.
“Itulah yang kami terjemahkan di Kementerian Hukum dan akhirnya kita melakukan kerja bersama dengan seluruh Kementerian terkait,” pungkasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
