
enasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan bahwa keppres abolisi untuk Tom Lembong telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/8). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penasihat hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima kabar dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berkaitan dengan keputusan presiden (keppres) abolisi untuk kliennya. Dia memastikan keppres tersebut sudah terbit dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lantaran Keppres tersebut ditandatangani hari ini (1/8), Amir menyatakan bahwa Tom Lembong harus keluar dari rumah tahanan (rutan) hari ini juga. Dia menegaskan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Dia menegaskan bahwa kliennya harus dibebaskan sebelum 2 Agustus 2025.
"Karena keppres tertanggal tanggal 1 (Agustus 2025). Maka sesuai acara hukum (Tom Lembong) harus dikeluarkan juga tanggal 1. Jadi, hari ini juga. Jadi, kita harapkan semoga proses administrasinya tidak sulit, tidak, panjang. Dan insya Allah sore atau paling lambat malam ini, insya Allah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita," ucap Amir.
Saat ini, pihaknya masih menunggu keppres tersebut sampai kepada otoritas Rutan Kelas I Cipinang. Menurut Amir, lebih kurang satu jam lalu pihaknya dihubungi oleh Dasco. Dalam komunikasi tersebut disampaikan bahwa Keppres sudah berada di tangan Dasco dan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Beliau (Dasco) hanya menyampaikan bahwa hari ini akan diselesaikan. Harus hari ini dikeluarkan. Hari ini keluarnya. Tidak ada alasan apapun, hari ini karena kepres itu sudah ditandatangani per tanggal hari ini, maka per tanggal ini sebelum jadi tanggal 2 (Agustus 2025) beliau (Tom Lembong) sudah harus keluar," imbuhnya.
Amir pun menyampaikan kembali bahwa kliennya mengapresiasi pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Tom Lembong berharap ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di Indonesia. Sebab, dia merasakan dan mengalami secara langsung bagaimana penegakan hukum berjalan. Menurut dia, kondisinya berbahaya bila tidak diperbaiki.
"Karena beliau mengalami langsung kondisinya dan ini akan berbahaya kalau kita biarkan dan ini kepentingannya bukan hanya untuk kepentingan Pak Tom, tapi untuk kepentingan masyarakat Indonesia, supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan. Itu pesannya beliau," ujarnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
