Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 21.03 WIB

Potensi Tsunami di 10 Daerah Indonesia Pasca Gempa Bumi 8,7 Skala Richter di Rusia, Kemenko Polkam Pastikan Kesiapsiagaan Nasional

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Kemenko Polkam) - Image

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Kemenko Polkam)

JawaPos.com - Kemeneterian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan kesiapsiagaan nasional pasca gempa bumi 8,7 skala richter mengguncang pesisir timur Rusia. Berdasar perhitungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setidaknya ada 10 daerah yang berpotensi terdampak tsunami. 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa seluruh seluruh jajaran dan instansi terkait telah menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi. Mereka memastikan kondisi siaga atas potensi tsunami akibat gempa berkekuatan 8,7 skala richter tersebut. 

”Seluruh komponen pemerintah baik pusat maupun daerah sudah siap untuk antisipasi dengan bergerak cepat dan tepat. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah. Saya juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti instruksi resmi di lapangan,” kata Budi Gunawan

Berdasar laporan BMKG, dampak gempa bumi berkekuatan besar di Rusia akan sampai di Indonesia melalui kenaikan muka air laut di beberapa  daerah yang  diperkirakan mencapai 0,5 meter. Dia pun menekankan kembali beberapa daerah yang perlu mendapat pemantauan dan perhatian khusus meliputi dari semua pihak terkait. Yakni daerah di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Gorontalo, dan sebagian Sulawesi Utara. 

Mencermati kondisi tersebut, Budi Gunawan menyampaikan beberapa instruksi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan pencegahan. Yakni pemerintah daerah, BNPB dan BPBD, TNI, Polri Basarnas, dan BMKG untuk menyiapkan Posko Tanggap Darurat di provinsi terkait.

Instansi-instansi tersebut juga diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan personel di lapangan untuk mendukung dan melaksanakan evakuasi termasuk dengan  pengamanan jalur evakuasi, pengendalian massa, menjaga fasilitas vital di pesisir, menyiagakan tim SAR maritim dan udara di posisi yang memiliki kerawanan, mengumumkan peringatan resmi, serta mengurangi aktivitas di pantai dan pelabuhan. 

Tidak hanya itu, Kemenko Polkam meminta agar peringatan dimutakhirkan setiap 30 menit hingga ada pernyataan berakhirnya ancaman tsunami dari BMKG. Kepada masyarakat, Budi Gunawan menyampaikan beberapa hal yang diminta untuk dipatuhi. Diantaranya menjauhi pantai, muara sungai, dan aktivitas perairan di wilayah yang masuk dalam peringatan BMKG.

”Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Seluruh informasi resmi hanya bersumber dari BMKG, BNPB, BPBD, dan aparat TNI, Polri. Menyiapkan kebutuhan darurat secukupnya jika berada di wilayah pesisir dan ikuti langkah-langkah serta jalur evakuasi yang telah ditentukan bila terjadi ancaman tsunami,” jelasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore