Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juli 2025 | 22.41 WIB

Tantangan Penguatan Kerukunan Umat Beragama, Masih Ada Pengusiran Umat Kristen Berdoa

Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu (kanan) dalam diskusi bersama wartawan di Gading Serpong, Tangerang, Banten (28/7). (Hilmi/Jawa Pos) - Image

Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu (kanan) dalam diskusi bersama wartawan di Gading Serpong, Tangerang, Banten (28/7). (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Belum hilang dari ingatan publik, pengusiran dengan kekerasan aktivitas retret pemuda Kristen di Cidahu, Sukabumi 26 Juni lalu. Kejadian hampir sama terulang di Koto Tengah, Padang, Sumatera Barat.

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan keprihatinan atas aksi persekusi, pengusiran, atau pelarangan beribadah tersebut. Aksi intoleransi itu terjadi pada Minggu (27/7). Video rekaman persekusi tersebar luas di publik lewat media sosial (medsos). Terlihat dengan jelas sejumlah orang mengusir umat Kristen yang sedang berdoa. Bahkan sampai ada yang memecahkan kaca. Kejadian itu menuai kecaman, karena ada anak-anak di antara jemaat yang sedang berdoa.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Muhammad Adib Abdushomad menyesalkan ada pembubaran dan perusakan rumah doa. Apalagi terjadi di hadapan anak dan mengakibatkan luka dari kalangan anak-anak.

Menurut Adib, kasus semacam itu menunjukkan pentingnya menjaga dan mengedepankan komunikasi lintas kelompok masyarakat. Selain itu juga perlunya membangun kesadaran bersama untuk menyikapi keragaman agama secara damai dan bermartabat. 

"Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan," katanya di Jakarta (28/7). Adib mengatakan, Kemenag berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kemudian bisa lebih mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian.

Kemenag mengimbau supaya setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat, terutama di lokasi yang bercampur secara keyakinan, sebaiknya didahului dengan koordinasi yang baik dengan warga sekitar. Jika komunikasi antara pengurus rumah ibadah dengan masyarakat setempat berjalan terbuka dan penuh penghargaan, potensi kesalahpahaman yang dapat berujung konflik bisa dicegah sejak dini.

"Koordinasi bukan sekadar formalitas," kata Adib. Namun, harus menjadi bagian dari etika sosial dan bentuk penghormatan terhadap keberagaman. Ketika ada saling pengertian dan rasa saling percaya antara umat beragama dan warga sekitar, Kemenag meyakini harmoni akan tumbuh dengan baik.

Sorotan terhadap kasus di Padang itu juga menjadi sorotan Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu. Dia mengatakan kasus di Padang menjadi ujian dari kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia mengungkapkan skor Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 di Indonesia berada di angka 76,47 poin.

"Kalau diukur dengan indeks lain, angka ini cukup baik," katanya. Ismail menuturkan indeks kerukunan itu mengukur tiga aspek. Yaitu aspek kerjasama mendapatkan skor 77 poin, aspek toleransi 74,83 poin, dan aspek kesetaraan 77 poin.

Ismail mengatakan salah satu prioritas Kemenag saat ini mewujudkan kerukunan umat beragama. Kasus di Padang itu bisa berpengaruh pada pandangan dunia terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia. Padahal Indonesia sedang menuju menjadi destinasi wisata kerukunan umat beragama tingkat global. Karena Indonesia bisa menjaga kehidupan beragama yang harmonis. (wan)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore