
Gus Miftah mengganti uang ganti rugi yang dibayar oleh seorang guru ngaji madin di Demak, Jateng, yang sempat viral di media sosial karena dituntut ganti rugi oleh wali muridnya. (Istimewa)
JawaPos.com - Beredar luas di media sosial (medsos) seorang guru ngaji di Madrasah Diniyah (Madin) di wilayah Demak, Jawa Tengah (Jateng) harus membayar ganti rugi Rp 25 juta. Guru ngaji lanjut usia tersebut terpaksa menjual sepeda motornya, itu pun masih belum cukup. Untuk itu, Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal Gus Miftah turun tangan.
Setelah ditelusuri pasca viral, diketahui bahwa guru ngaji yang sudah sepuh itu mengajar ngaji di Madin Roudhotul Mualimin. Guru ngaji itu bernama Ahmad Zuhdi. Dia dituntut oleh salah seorang wali murid karena menghukum seorang murid yang bermain lempar sandal hingga mengenai kopiahnya. Miftah sudah datang dan menemui Zuhdi di Demak pada Sabtu (19/7).
”Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang (yang) melaporkan semuanya saya ganti,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Miftah sempat menawari Zuhdi untuk merenovasi rumah atau umrah. Guru ngaji itu pun memilih umrah bersama istrinya. Miftah juga memberikan uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti uang yang dia keluarkan untuk membayar ganti rugi. Menurut Miftah, guru ngaji merupakan profesi yang sangat mulia walau hanya mendapat upah sekedarnya.
Jiwa sosial dan perasaan humanis Miftah terketuk setelah melihat video yang viral di media sosial. Apalagi setelah mengetahui bahwa Zuhdi mengabdi dengan penuh keikhlasan. Untuk mengajar ngaji, dia menempuh jarak 8 kilometer setiap hari menggunakan sepeda. Sedang uang yang dia terima hanya Rp 450 ribu, itu pun bukan sebulan sekali, melainkan diterima setiap 4 bulan.
”Tadi pak lurah bilang, Rp 450 ribu itu 4 bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110 ribu. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apapun, karena saya merasa bapak saya guru diniyah,” jelasnya.
Untuk memudahkan Zuhdi menjalankan tugasnya, Miftah juga memberikan satu unit sepeda motor sebagai pengganti sepeda yang biasa digunakan oleh Zuhdi. Hadiah itu diberikan oleh Miftah setelah mengetahui bahwa Zuhdi mengayuh sepeda 8 kilometer setiap mengajar.
”Maka izinkan tadi saya di jalan, perjalanan ke sini, beli motor untuk Pak Zuhdi,” kata dia.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
