Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman memberikan keterangan pers terkait hasil putusan atas gugatannya di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
JawaPos.com - Mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan, kini menjadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung). Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga yang bersangkutan berada di Australia. Karena itu, MAKI mendorong Kejagung memasukkan nama Jurist Tan dalam red notice Interpol.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, sangat tidak adil bila Kejagung tidak berusaha menangkap dan menahan Jurist Tan. Sebab, tersangka lain sudah ditahan oleh penyidik. Berdasar penelusuran yang dilakukan oleh MAKI, Boyamin menyebut, Jurist Tan diduga berada di Australia.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir. Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney, Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring,” kata Boyamin Saiman kepada awak media di Jakarta pada Rabu (16/7).
Boyamin menyampaikan bahwa dalam sistem pergaulan internasional, untuk memulangkan tersangka ke dalam negeri, dibutuhkan kerja sama dengan Interpol. Untuk itu, MAKI mendorong dan mendesak Kejagung segera memasukkan nama Jurist Tan ke dalam daftar red notice Interpol di kantor pusat Interpol, Lyon, Prancis.
”Dengan masuknya Jurist Tan dalam red notice Interpol, maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia, untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia,” imbuhnya.
MAKI secara inisiatif berniat segera menyampaikan data dan informasi mengenai keberadaan Jurist Tan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Tujuannya untuk membantu proses pengejaran dan pemulangan Jurist Tan ke Indonesia.
”Semoga dengan data dan informasi tersebut menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan, dan selanjutnya proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat,” tutup Boyamin.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
