Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 01.34 WIB

Ironis! Lebih Dari 500 Ribu Penerima Dana Bansos Terlibat Judi Online, Kemensos Ancam stop Bantuan

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos. - Ironis, alih-alih untuk memenuhi kebutuhan pokok, dana bantuan sosial (bansos) justru diduga berakhir untuk depo di aplikasi judi online (judol).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, ratusan ribu penerima bansos yang menghamburkan uangnya untuk main judol.

Hal ini diungkap oleh Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7). Dia mengatakan, pada 2024, terdeteksi ada 9,7 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang merupakan pemain judi online.

Ketika dipadankan dengan data 28,4 juta (NIK) penerima bansos, ternyata terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.

“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar,” ujarnya.

Mirisnya, hasil penulusuran ini baru berasal dari satu bank saja. “Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” sambungnya.

Penulusuran ini dilakukan pihaknya atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Selain NIK penerima bansos yang terindikasi main judol, ternyata diketahui pula adanya jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran.

Natsir mengatakan, ini bukan lagi penyimpangan administratif. Namun, sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Merespons hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan akan menjadikan analisis PPATK ini sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya.

Dia menekankan bahwa penyerahan data penerima bansos yang lebih dari 10-15 tahun ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran.

“Rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk judi online akan dilakukan edukasi dan evaluasi. Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos,” tegasnya.

Ia pun tak menutup kemungkinan untuk dilakukannya perombakan kebijakan terkait penyaluran bansos ini. Sehingga, ke depan, penyaluran lebih pruden.

Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, ada dua dugaan terkait penerima bansos yang main judol ini. Antara mereka bermain secara individual atau ada yang mengatur.

Karenanya, dia mendorong pemerintah untuk membuat suatu kebijakan tegas terkait penyaluran bansos.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore