
Petugas melayani masyarakat yang memanfaatkan Lapor Mas Wapres (LMW) di kompleks Istana Wapres. (Humas Setwapres)
JawaPos.com - Layanan Lapor Mas Wapres (LMW) yang beroperasi sejak 11 November tahun lalu masih jadi saluran masyarakat wadul segala macam persoalan layanan publik.
Hingga saat ini, total aduan yang masuk mencapai 7.590 kasus. Mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, pertanahan, sampai keringanan cicilan.
Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp, yaitu mencapai 72,05 persen. Data ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja.
Sementara itu sebesar 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka. Dengan catatan pelapor melakukan registrasi terlebih dahulu di laman resmi lapormaswapres.
Sejumlah kasus atau laporan diklaim telah ditangani dengan solusi konkret. Di antaranya pengaduan bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, dan penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat. Serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.
Selain itu, juga masih ada sejumlah laporan dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
Plt Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Al Muktabar mengatakan, Wapres Gibran Rakabuming Raka mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan.
Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 26 Peraturan Presiden 148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan analisis kebijakan dan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Wapres dalam membantu Presiden.
Untuk melaksanakan tugas ini, sesuai Peraturan Menteri Sekretaris Negara 11/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, salah satu fungsi Setwapres adalah menyerap pandangan, pengaduan masyarakat, dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu," kata Muktabar, Senin (9/6).
Dia mengatakan bahwa penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting supaya birokrasi bisa lebih cepat merespons. Kemudian bisa lebih akurat dalam menangani dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Di antara laporan masyarakat yang ditangani oleh LMW berkaitan dengan masalah pertanahan, diadukan oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat.
Lewat layanan LMW, dia menyampaikan mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.
Namun, berkat respons cepat dari tim LMW, hanya dua minggu setelah laporan disampaikan, Jessica langsung dipanggil untuk proses tindak lanjut.
Enam bulan kemudian, sertifikat kepemilikan tanah resmi berhasil diterbitkan. Penanganan ini secara teknis dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
