Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juni 2025 | 06.00 WIB

Penanganan Truk ODOL Butuh Dukungan Semua Pihak, KNKT Bilang Begini

PT Jasa Marga (Persero) melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang kembali menggelar Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Cipularang. - Image

PT Jasa Marga (Persero) melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang kembali menggelar Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Cipularang.

JawaPos.com - Penanganan truk dengan kelebihan dimensi dan muatan, over dimension and over load atau ODOL memerlukan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah dampak negatif yang timbul di berbagai sektor, baik dari sisi keselamatan, infrastruktur, hingga ekonomi nasional.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto, menegaskan bahwa penanganan truk ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menyebut bahwa kementerian seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga Korlantas Polri harus dilibatkan secara aktif.

“Kita perlu membuat road map atau perencanaan jangka panjang dalam menertibkan truk ODOL dan menjalankannya secara konsisten,” ujar Soerjanto kepada JawaPos.com.

Menurutnya, penertiban sebaiknya dimulai dari proyek-proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang seharusnya bisa dikendalikan sepenuhnya oleh negara. Namun, meski telah direkomendasikan dua kali, implementasinya dinilai gagal.

Soerjanto menambahkan, para pengemudi dan pemilik truk sebenarnya juga tidak nyaman dengan kondisi ODOL. Selain mempercepat kerusakan kendaraan dan membahayakan keselamatan, biaya operasional pun menjadi lebih tinggi. 

“Mereka ingin beroperasi secara normal, asalkan biaya operasionalnya masuk akal,” katanya. “Mengemudi truk ODOL itu sangat menakutkan. Kalau direm hari Senin, bisa berhentinya Sabtu,” ujarnya menggambarkan kondisi ekstrem yang mereka hadapi.

Salah satu persoalan utama dalam penertiban ODOL adalah maraknya praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang membebani pengemudi dan pengusaha angkutan barang. Beban ini bahkan bisa mencapai 15 persen hingga 35 persen dari ongkos angkut, tergantung wilayah dan jenis barang.

Untuk itu, Soerjanto menekankan pentingnya penanganan yang menyeluruh, comprehensive, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha, pengemudi, pemerintah, hingga pemilik barang. Penanganan ODOL juga harus dibarengi dengan pengalihan moda transportasi dari darat ke kereta api atau kapal laut.

“Saat ini kami sedang mencoba mengalihkan pengangkutan air mineral dari truk ke kereta di daerah Sukabumi. Tapi secara ekonomi tidak mudah, dan butuh komitmen serta dukungan dari semua pihak,” ungkapnya.

KNKT menilai bahwa tanpa langkah terkoordinasi dan konsisten, persoalan ODOL akan terus membayangi keselamatan transportasi dan merugikan negara secara keseluruhan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore