
Timbangan hukum tak boleh condong ke salah satu sisi. Keadilan sejati berdiri di atas asas kesetaraan, bukan kekuasaan atau kekayaan. (Freepik)
JawaPos.com - Kasus penabrakan yang menewaskan Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, tengah menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan pelaku, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang berasal dari keluarga kaya belum mendapatkan sanksi hukum yang tegas.
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai perlakuan berbeda dalam sistem hukum berdasarkan status sosial dan ekonomi.
Kasus penabrakan Argo oleh Christiano Tarigan juga mengingatkan masyarakay terkait kasus Mario Dandy, yang juga berasal dari keluarga kaya sekaligus anak pejabat yang mendapat perlakuan khusus dalam proses hukum.
Studi psikologis menunjukkan bahwa privilege kemewahan tanpa pengawasan moral ketat dapat menyebabkan perilaku tidak bertanggung jawab.
Selain itu, faktor ekonomi juga sering memengaruhi proses hukum sehingga menciptakan ketidakadilan di masyarakat
Fenomena ini juga membuka diskusi mengenai dampak psikologis anak dari keluarga berada yang terbiasa hidup dengan kemewahan tanpa pembelajaran tanggung jawab yang jelas.
Mengutip laman Berkeley University of California, dalam salah satu penelitian berjudul Wealth and The Inflated Self: Class, Entitlement, and Narcissism oleh Piff (2014), mengungkapkan bahwa kekayaan dan posisi sosial seringkali memicu peningkatan rasa berhak dan sifat narsistik.
Berdasarkan penelitian Piff tersebut, jika dilihat dari aspek sosial, orang-orang yang memiliki keistimewaan tersebut cenderung mengabaikan norma serta aturan sosial dan kurang menunjukkan empati terhadap orang lain
Penelitian Piff juga menyoroti aspek psikologis yang mendasari hal ini, di mana kekayaan memberikan rasa kekuasaan dan kontrol yang pada akhirnya menumbuhkan sikap egois yang semakin kuat.
Sementara itu, mengutip dari laman resmi SOA Psychological & Educational Support Center, dari sudut pandang psikologis, anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan serba mewah sering kali tidak diajarkan nilai tanggung jawab dengan baik.
Mereka cenderung memperoleh barang dan fasilitas secara instan, tanpa menghadapi konsekuensi nyata. Sikap ini berpotensi menumbuhkan rasa superioritas dan kepercayaan diri yang berlebihan, sehingga merasa kebal terhadap aturan dan hukum.
Secara hukum, tentunya banyak ahli yang menilai bahwa perlakuan berbeda tersebut mencederai prinsip kesetaraan di depan hukum.
Status ekonomi atau kekayaan seseorang tidak seharusnya menjadi alasan bagi para pelaku untuk menghindari sanksi hukum.
Keadilan sosial harus ditegakkan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tidak terkikis dan hilang.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
