Ilustrasi pencari kerja tengah mengisi data pribadi saat melamar pekerjaan.(Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Secercah harapan untuk para pencari kerja muncul dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kemenaker bakal melarang perusahaan memberikan persyaratan yang tidak relevan bagi pencari kerja, yakni batas usia, penampilan menarik atau good looking dan status pernikahan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebbenezer menuturkan bahwa segera membuat peraturan menteri (permen) terkait sejumlah kebijakan. Salah satunya, terkait syarat rekrutmen lowongan pekerjaan yang dilakukan perusahaan. "Mitra industri tidak boleh memberikan persyaratan memberatkan kepada pencari kerja," paparnya.
Syarat lowongan kerja yang akan dilarang yakni, batas usia, good looking, dan status pernikahan. "Tidak boleh disyaratkan terkait umur. Batas umur untuk pencari kerja harus dihapus. Syarat good looking tidak boleh ada," paparnya.
Selanjutnya, persyaratan belum nikah juga dihapus. Hal itu karena semua persyaratan itu tidak relevan bagi pencari kerja. "Surat akan kami keluarkan di Kemenaker, hal ini karena presiden dan menterinya yang luar biasa," paparnya.
Dia juga menegaskan pemerintah melindungi hak-hak perempuan dalam dunia kerja. Pelecehan seksual terhadap perempuan tidak boleh terjadi. "Jangan sampai HRD bertanya ukuran pakaian dalam atau BH ke perempuan. Saya tegaskan praktek yang semacam itu sifatnya melecehkan perempuan. Kalau ada pelecehan itu tidak sungkan untuk ditindak secara hukum," paparnya.
Tak hanya itu, pencari kerja juga tidak boleh dimintai uang untuk bisa bekerja. Permintaan uang sebagai syarat bekerja itu merupakan pemerasan. "Kami akan kenakan pasal pemerasan bila itu terjadi," tegasnya.
Menurutnya, Kemenaker melakukan berbagai kebijakan yang sebelumnya tidak ada. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi pencari kerja. "Negara hadir untuk buruh dan pencari kerja," urainya dalam acara Penutupan Job Fair Kemenaker Seri 1 yang disiarkan dalam Youtube Resmi Kemenaker.
Termasuk larangan untuk menahan ijazah pekerja. Dia mengatakan, surat edaran telah dikeluarkan untuk melarang penahanan ijazah bagi perusahaan. "Saya harap mitra industri tidak menahan ijazah, sudah ada surat edarannya," tegasnya.
Bagi industri, pemerintah juga tengah memerangi premanisme berkedok ormas dan calo tenaga kerja. Diharapkan industri tidak terpecah fokusnya karena proposal dari ormas-ormas. "Jangan sampai industri sudah bayar pajak, tapi masih dipalakin," terangnya.
Sementara Presiden Partai Buruh sekaligus Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa sepakat dengan kebijakan dari Kemenaker. Hal itu karena KSPI dan Partai Buruh juga mengusulkan penghapusan persyaratan kerja yang tidak relevan. "Soal batas usia dan lainnya," paparnya.
Bahkan, Said mengingat usulan tersebut sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. "Tahun lalu juga sempat viral soal sikap Partai Buruh tentang batas usia masuk BUMN," paparnya.
Menurutnya, kebijakan menghapus persyaratan kerja ini bukan soal mencari pekerjaan lebih mudah, melainkan terkait hak azasi manusia (HAM) sebagai warga negara. "Sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945," tegasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
