
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (tengah) bersama pimpinan MA menggelar konferensi pers akhir tahun di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (27/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengakui kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin menurun, akibat maraknya praktik korupsi. Dalam upaya menekan angka korupsi di lingkungan lembaga peradilan, MA akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seluruh hakim, termasuk hakim ad hoc.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan MA dalam membenahi integritas internal lembaga yudikatif.
"Kita akan mulai membenahi dari badan peradilan. Kami tidak akan menunggu undang-undang berapasan aset. Kami akan mengevaluasi harta Bapak Ibu sekalian, karena KPK sudah mengizinkan Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk mengevaluasi laporan LHKPN," kata Sunarto dalam kegiatan Pembinaan Pimpinan Pengadilan Umum Tingkat Pertama dan Banding se-wilayah DKI Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5).
Ia menekankan, ketidakjujuran dalam pelaporan harta kekayaan tidak akan ditoleransi. Menurutnya, jika ditemukan ada harta yang tidak dilaporkan, maka akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Kalau saudara tidak jujur, ada rumah tidak dilaporkan, Badan Pengawasan dan aparat penegak hukum tahu, silakan, agar diusut," tegasnya.
Sunarto juga menyampaikan keprihatinan khusus terhadap sejumlah hakim ad hoc yang terlibat dalam praktik tercela. Ia menilai, keberadaan hakim ad hoc yang awalnya dibentuk untuk memperkuat kepercayaan publik pasca-reformasi, justru dalam beberapa kasus menjadi bagian dari masalah.
"Saya merasa prihatin terutama kepada para hakim ad hoc. Keberadaan Hakim ad hoc itu untuk menutup celah saat di orde reformasi. Namun nyatanya yang seharusnya membantu menjadi stabilisator, malah terjadi penyalahgunaan jabatan. Kalau pelakunya justru hakim ad hoc, terus apa perlunya lagi hakim ad hoc?" cetus Sunarto.
Sunarto menyebut, pelanggaran oleh hakim ad hoc telah terjadi di berbagai kota, seperti Bandung, Semarang, Medan, dan Jakarta. Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
"Tolong, saya titip amanah kepada seluruh hakim ad hoc, tinggalkan transaksi-transaksi yang dapat menodai, mencoreng, mengganggu wibawa, kehormatan, dan martabat badan peradilan," imbuhnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
