Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Mei 2025 | 17.44 WIB

Letjen TNI Djaka Budi Utama Bakal Jadi Dirjen Bea Cukai, Mabes TNI Pastikan Akan Taat Aturan

Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama. (Istimewa). - Image

Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama. (Istimewa).

JawaPos.com - Kabar penunjukkan Letjen TNI Djaka Budi Utama menjadi Direktur Jenderal Bea Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung menuai sorotan. Sebab, dia masih berstatus perwira tinggi (pati) TNI aktif. Mabes TNI pun buka suara atas beredarnya informasi tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa pihaknya taat dan tunduk pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI atau UU TNI. Dalam hal ini, aturan yang disampaikan dalam Pasal 47 UU tersebut. 

”Sesuai amanat UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, terutama Pasal 47, semua prajurit aktif yang akan menduduki jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diperbolehkan, prajurit TNI tersebut harus mengundurkan diri dari kedinasan sebagai prajurit aktif atau pensiun dini,” kata Kristomei saat dikonfirmasi oleh awak media.  

Menurut dia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sangat komit terhadap UU TNI yang sudah direvisi. Demikian pula dengan seluruh jajaran TNI. Termasuk Letjen TNI Djaka Budi Utama. Meski dalam penugasan terakhirnya dia berdinas di Badan Intelijen Negara (BIN). 

Sebelumnya, Bimo Wijayanto yang pernah menjadi deputi di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5). Usai bertemu dengan Prabowo, dia menyatakan bahwa dirinya dan Letjen Djaka mendapat penugasan baru.

”Hari ini saya dengan Pak Letjen Jaka Budi Utama dipanggil oleh bapak presiden. Beliau memberikan banyak arahan. Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan menteri keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka,” bebernya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore